GMA Sultra Minta Kejati dan Polda Sulawesi Tenggara Periksa Pimpinan KSO Basman Atas Dugaan Penambangan Ilegal di IUP PT Antam Tbk
Deliksultra.com,Kendari-Grada Muda Anoa Sulawesi Tenggara (GMA Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Sultra pada Kamis, 3 Oktober 2024. Aksi tersebut dipicu oleh dugaan penambangan ilegal yang dilakukan oleh KSO Basman di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam Tbk.
Koordinator Lapangan GMA Sultra, Muh. Afdhal, menegaskan bahwa aksi ini berpedoman pada fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan. Ia mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk segera memanggil dan memeriksa KSO Basman terkait dugaan penambangan ilegal tersebut.
“Mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara untuk segera memanggil dan memeriksa KSO Basman atas dugaan penambangan ilegal di dalam wilayah IUP PT Antam Tbk,” ungkap Afdhal.
Selain itu, Afdhal juga meminta agar pihak kepolisian setempat segera melakukan pemeriksaan terhadap pimpinan KSO Basman.
“Mendesak Polda Sultra untuk segera menetapkan tersangka saudara Basman selaku pimpinan KSO Basman atas dugaan penambangan ilegal yang dilakukan di wilayah IUP PT Antam Tbk,” tambahnya.
Afdhal menekankan bahwa kegiatan penambangan yang dilakukan KSO Basman sangat merugikan negara dan masyarakat Sulawesi Tenggara.
“Penambangan yang diduga ilegal ini sangat merugikan negara dan Sultra. Hasil alam diambil secara ilegal hanya menguntungkan segelintir orang,” imbuhnya.
Dengan aksi ini, GMA Sultra berharap Kejati dan Polda Sultra dapat mengindahkan aspirasi mereka dan mengambil langkah tegas terhadap praktik penambangan ilegal yang merugikan wilayah tersebut.