Diduga Lakukan Suap Dalam Penerbitan SIB, APLP Desak Kejati Sultra Periksa Eks Kasyabandan Molawe dan Tiga Staf
Kendari, Deliksultra.com – Puluhan Mahasiswa dan Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Pemerhati Lingkungan dan Pertambangan (APLP) Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan unjukrasa di depan Kejaksaan Tunggi (Kejati) Sultra, pada Rabu (18/10/2023).
Ketua APLP Sultra La Tanda mengatakan, aksi demonstrasi yang dipimpinnya membawa beberapa tuntutan.
“Pertama Kejati Sultra agar segerah memangil dan memeriksa serta menetapkan tersangka Eks kepala syabandar molawe konut inisial LWL serta AFP dan 2 staf inisial SDR dan BL, atas dugaan keterlibatan suap dan korupsi pada saat penerbitan surat izin berlayar (SIB) untuk kapal tongkang muat ore nikel yang berasal dari PT Antam alias ilegal sehingga menyebabkan kerugian negara,” ujarnya.
Ia juga menuturkan, dari hasil investigasi dan kajian serta informasi dari masyarakat, dalam proses pengurusan SIB sering terjadi dugaan suap dan gratifikasi dalam proses pengurusan dokumen.
“Dimana perlu kita ketahui bahwa banyak kejadian yang hari ini telah di tangani kejaksaan tinggi Sultra perkara dokumen terbang (dokter) yang di ungkap. di salah satu instansi pasti bermain dan menyetujui kegiatan bongkar muat nikel yang nyatanya barang tersebut dari ilegal maining,” jelasnya.
Ia juga menuturkan, di wilayah Mandiodo, yakni kasus yang menyeret perusahaan BUMN, yakni PT Antam, merupakan salah satu contoh lemahnya pengawasan dari pihak syabandar molawe.
“Merugikan negara yang saat ini mencapai 5.7 triliun di wilaya mandiodo PT Antam, hal ini lemahnya pengawasan pihak syabandar dan patut di salahkan dan di mintai pertangungjawabannya,” pungkasnya.
Penulis : Andri