Pj Bupati Bombana, Mangkir Dari Pemanggilan ke-2 Penyidik Kejati Sultra
Kasus korupsi jembatan Cirauci 2 yang berada di Buton Utara (Butur) tahun anggaran 2021 lalu, terus bergulir di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra).
Dalam kasus yang menyeret nama Penjabat (Pj) Bombana tersebut, telah ditetapkan dua tersangka, yakni berinisial R yang merupakan penyedia jasa, dan TUS sebagai direktur CV Bela Anoa.
Sebelumnya, Pj Bupati Bombana telah diperiksa sebagai saksi pada Jum’at (13/10/2023), untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus korupsi jembatan Cirauci 2.
Namun di pemanggilan ke dua, mantan Kepala Dinas Sumber Air dan Bina Marga Provinsi Sultra, mangkir dengan alasan yang tak jelas.
Kasi Penkum Kejati Sultra mengatakan, jadwal pemanggilan ke dua Pj Bupati Bombana jatuh pada hari ini.
“Jadwalnya hari ini, Pj Bupati Bombana dilakukan pemeriksaan, tapi sampai saat ini yang bersangkutan belum menghadiri panggilan dari pihak penyidik,” ujarnya.
Dody juga mengatakan, selain Pj Bupati Bombana, pihaknya melakukan pemanggilan kepada pihak Inspektorat Provinsi Sultra.
“Hari ini ada lagi yang dipanggil dari Inspektorat Provinsi,” ungkapnya.
Ia juga menegaskan, dalam kasus korupsi jembatan Cirauci 2, selain dua orang yang sebelumnya dijadikan tersangka, tidak menutup kemungkinan akan ada nama baru yang mencuat dan akan dijadikan tersangka baru.
“Dari hasil pemeriksaan oleh tim penyidik, tidak menutup kemungkinan akan ada calon tersangka baru,” pungkasnya.
Reporter : Andri