Gaya Preman, Oknum Keamanan PT RJL Ancam Pakai Sajam Pemilik Lahan di Kolut

waktu baca 3 menit

DELIKSULTRA.COM,KOLUT – Penyerobotan lahan dengan gaya premanisme kembali terjadi di Kabupaten Kolaka Utara yang menimpa pemilik lahan kebun di Desa To’tallang, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara

Aksi premanisme tersebut terekam dalam sebuah video berdurasi 33 detik memperlihatkan oknum preman berbaju putih dengan topi hitam diduga suruhan PT Riota Jaya Lestari membawa parang sambil merusak tenda yang dibangun pemilik lahan bernama Rasbi.

Tidak hanya itu, terlihat pihak karyawan PT Riota melarang pemilik lahan untuk mengaktifkan video sehingga salah seorang kerabat dari pemilik lahan nyaris dipukuli.

Saudhy, anak pemilik lahan menjelaskan bahwa aksi premanisme tersebut terjadi seminggu yang lalu di lahan milik orang tuanya.

“Saya ke lokasi bersama sejumlah teman, saya minta ke teman teman untuk tidak bawa senjata tajam, kemudian kami naik ke lokasi, kita buat palang dari tenda, setelah terpasang, datang mi orangnya PT Riota, beberapa orang dan 1 orang memegang parang dan langsung melakukan pengrusakan”, ucapnya kepada media ini.

Dia menambahkan bahwa oknum petugas keamanan PT Riota Jaya Lestari juga melakukan penodongan sebilah parang di leher sepupunya yang bernama Lemang

Pak Rasbi pemilik lahan menyebut jika di tanahnya tidak ada tumpang tindih sebab saat tersiar kabar tanah yang diklaimnya merupakan tanah dari kelompok petani di Kolaka Utara, pemerintah setempat Kemudian memediasi warga yang berseteru.

“Lurah kami sudah mediasi, kelompok 18 juga sudah dipanggil, diminta menunjukkan lahan mereka tapi pas di lokasiku, mereka bilang bukan lahannya mereka disitu, masih jauh lahannya kelompok 18”, terang Pak Rasbi.

Ia menceritakan bahwa dirinya sejak tahun 1996 telah berkebun di lokasi tersebut dengan menanam kayu sengon kemudian berganti menjadi tanaman cengkeh.

Namun, lanjut dia, ada pihak yang lagi-lagi mencoba untuk memprovokasi pihak lain agar mengakui tanah tersebut tumpang tindih namun camat Lasusua mengetahui duduk persoalan jika kedua pihak tidak memiliki sengketa di lahan yang dimaksud.

“Saya kan ini cuma tamatan SD, sudah tua dan tidak dapat melihat, sementara ini mereka berpendidikan tinggi, dia cari lagi orang untuk berlawanan dengan saya dan mengakui tanah Rasbi sebagai miliknya”, jelasnya.

Dia menambahkan bahwa tanah miliknya tidak pernah dijual ke pihak manapun. Bahkan, Rasbi telah menemui kelompok 18 untuk meminta pernyataan jika tahan tersebut belum pernah dijual.

Dihubungi terpisah, Humas PT Riota Jaya Lestari, Awal enggan berkomentar banyak, dia meminta awak media mendatangi kantor PT Riota.

“Silahkan ke Kantor, dijelaskan secara detail sama bagian teknis”, tulisannya dalam pesan singkat WhatsApp, Minggu (12/11/2023) siang.

Terkait tudingan penyerobotan lahan, dirinya membantah tudingan tersebut. Menurutnya, lahan yang saat ini dimiliki PT Riota Jaya Lestari sudah dibayar dan dibebaskan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *