POM Lanal Kendari Buka Posko Pengaduan Netralitas TNI
DELIKSULTRA.COM, KENDARI – Denpom Lanal Kendari membuka posko pengaduan dalam upaya menjaga netralitas TNI di wilayah Sultra pada pemilu 2024 mendatang, kamis (7/12/2023).
Posko pengaduan netralisasi TNI akan dibuka sampai seluruh tahapan hingga penetapan hasil penyelenggaraan pemilu 2024.
“Komandan Denpom Lanal Kendari Mayor Laut POM Sufyadin Syah Sidin Mengatakan, posko ini dibuka untuk kalangan masyarakat umum atau pihak manapun yang hendak mengadukan oknum atau prajurit TNI yang di duga tidak netral di pemilu 2024 nanti”.
Posko aduan ini dibuka atas intruksi panglima TNI serta arahan dari badan pembinaan hukum Tentara Nasional Indonesia atau Babinkum TNI.
“Untuk tidak memihak dan tidak memberi dukungan kepada partai politik manapun beserta paslon yang diusung serta tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis”, ungkap Komandan Denpom Lanal Kendari Mayor Laut POM Sufyadin Syah Sidin.
Lanjutnya, dan tidak memberikan fasilitas tempat sarana dan prasarana milik TNI kepada paslon dan parpol untuk digunakan sebagai sarana kampanye.
Melalui posko ini pihaknya berjanji akan menindak tegas oknum atau prajurit TNI dan PNS yang terbukti tidak netral.
Reporter : Alfandy
Editor : Ardy firdaus