Selama Dua Hari, Dishub Sultra Gelar Penegakan Hukum Pengendalian dan Pengawasan Jalan di Kota Bau-bau

waktu baca 2 menit

DELIKSULTRA.COM, KENDARI – Dalam menertipkan angkutan umum, Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan Penegakan hukum, Pengendalian dan Pengawasan angkutan jalan se-Sultra, yang berlokasi di Kota Baubau.

Kegiatan penegakan hukum tersebut dilaksanakan selama dua hari yakni pada 7 hingga 8 Desember 2023.

Kepala Dishub Sultra, Muhamad Rajulan menyampaikan bahwa apa yang sudah dilakukan oleh tim terpadu ini sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kedepannya, kita berharap kegiatan penegakan hukum ini menjadi sesuatu yang bisa dirutinkan sehingga akan meningkatkan kesadaran bagi pengemudi, baik angkutan umum maupun angkutan barang untuk tetap tertip pada aturan,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Sultra, yang diwakili oleh Kepala Seksi Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek dan Angkutan Barang, Ringo Taufan Laode, mengatakan, selama ini Dishub Sultra  sudah melakukan sosialisasi kepada para pengemudi agar selalu tertib dalam berkendara.

“Tindakan penegakan hukum ini merupakan salah satu bagian yang harus dilaksanakan sehingga sosialisasi itu bisa lebih didengar oleh banyak pengemudi angkutan umum,” ungkapnya.

Dishub Kota Baubau, Arlis mengapresiasi kegiatan pengawasan dan penegakan hukum ini terutama dalam mendorong kesadaran pemilik kendaraan dan pengemudi Angkutan untuk menguji KIR kendaraan mereka sebagai bukti laik jalan.

Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Sultra, Syaiful berharap bahwa dengan kegiatan penegakan hukum yang menggandeng beberapa stakeholder akan meningkatkan kesadaran bagi pengemudi dan pemilik kendaraan untuk tertib sesuai aturan.

“Semoga penyelenggaraan transportasi khususnya transportasi darat yang aman, nyaman, selamat, humanis dan berkelanjutan dapat terwujud di berbagai wilayah,” pungkasnya.

Reporter : La Ode

Editor : Ardy firdaus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *