Melalui Rakor, KPU Ingatkan Calon KPPS Harus Memiliki Kompetensi Dalam Penyelenggaraan Pemilu 2024
DELIKSULTRA.COM, KENDARI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS) Untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 yang bertempat di Phinisi Ballroom Claro kota Kendari. Kamis (7/12/2023)
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisi Masyarakat dan SDM KPU Kendari, Arwah,mengatakan Rapat ini di gelar untuk menginformasikan agar anggota KPPS yang akan direkrut nantinya harus sesuai dengan prosedur serta harus memenuhi persyaratan yang ada.
“Dalam rapat koordinasi ini, kami menyampaikan dan menegaskan bahwa dalam perekrutan anggota KPPS nantinya harus betul-betul sesuai dengan prosedur dan memenuhi persyaratan sehingga kejadian pada pemilu tahun 2019 tidak terulang lagi” Ujarnya.
Ia juga menyampaikan untuk jumlah KPPS yang di butuhkan oleh KPU Kota Kendari saat ini ialah 7.210 orang dengan patokan umur mulai dari 17-55 tahun serta berkompeten dengan harapan memeliki wawasan kepemiluan dan tentunya anggota KPPS yang akan direkrut harus memahami teknis-teknis penyelenggaraan pemilu.
“Saat ini kami membutuhkan sebanyak 7.210 orang anggota KPPS. Dari jumlah yang sangat banyak ini, kami bukan hanya membutuhkan KPPS, tetapi kita juga membutuhkan Satlinmas untuk menjaga keamanan pemungutan hingga perhitungan suara di masing-masing TPS di kota Kendari” Ujarnya
“Anggota KPPS yang akan di rekrut nantinya kami menenkan untuk minimal umurnya itu, minimal 17 tahun dan maksimal 55 tahun, karena jika kami merekrut lansia takutnya nanti akan ada kecelakaan kerja yang tidak diinginkan. Kemudian, dalam rapat ini kami juga menekankan anggota KPPS yang di rekrut itu harus yang berkompeten atau kata lain ia harus memahami teknis-teknis penyelenggaraan pemilu” Pungkasnya.
Reporter: Ersin