Pangdam Himbau TNI AD Junjung Tinggi Netralitas Pemilu, Anggota yang Tidak Netral Siap Dilaporkan ke Posko Aduan

waktu baca 2 menit

DELIKSULTRA.COM, KENDARI- Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Totok Imam Santoso himbau jajaran personel TNI Angkatan Darat (AD) junjung tinggi sikap netralitas pada Pemilu 2024 mendatang.

Hal ini disampaikan Pangdam saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Markas Komando Korem 143/HO Kendari. Kamis (21/12/2023) siang.

Pangdam menegaskan personel yang terlibat dalam politik atau mendukung salah satu calon siap-siap menerima sanksi sesuai aturan kemiliteran.

Pangdam menyampaikan bila ada personel yang terlibat politik atau tidak netral pada Pemilu mendatang untuk segera dilaporkan ke jajaran baik Kodim maupun Korem agar di proses hukum.

“Nanti akan dilakukan unsur penyidikan dari POM Korem sini untuk diproses, dan tetap kita mengacu kepada aturan hukum yang berlaku baik dari undang-undang TNI maupun undang-undang pemilu nomor 17 tahun 2017,” ujar Pangdam.

Sementara itu Komandan Denpom TNI Angkatan Darat Kendari, Mayor CPN Usamma menyebut pihaknya membuka posko aduan bagi TNI yang tidak netral.

Posko aduan tersebut kata dia dibuka di beberapa jajaran TNI Angkatan Darat baik di Korem 143/HO Kendari maupun Subden yang ada di daerah yang memiliki posko aduan Baubau Kolaka dan Muna.

Mayor CPN Usamma menyampaikan bila ada laporan terkait ketidak netralitas anggota atau personel TNI Angkatan Darat, sanksi terberat akan diterima berupa pemberhentian dari kedinasan.

“Sanksinya bervariasi bisa sampai dengan diberhentikan oleh dinas kemiliteran kalo memang dia terpenuhi unsur-unsur pasal dan itu juga berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu,” ujar Mayor CPN Usamma.

Reporter : Dandy
Editor : Ardy firdaus

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *