Pergulatan Hukum atas Sebidang Tanah: Ika Safitri Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung
DELIKSULTRA.COM,KENDARI-Di tengah gemuruh perkotaan Kendari, sebuah drama hukum terungkap. Ika Safitri, seorang ibu pemilik tanah di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, tengah bersiap untuk langkah hukum besar: Kasasi ke Mahkamah Agung. Sengketa tanah seluas 4.400 meter persegi ini telah melahirkan pertanyaan besar tentang keadilan dan hukum.
Dengan dukungan kuasa hukumnya, Eggi Sudjana, Ika tidak hanya mengambil langkah Kasasi, tetapi juga berencana melaporkan hakim yang menangani kasusnya ke Komisi Yudisial. “Kami melihat ada yang tidak beres,” ucap Eggi, penuh ketegasan.
“Bagaimana mungkin kwitansi bisa lebih kuat daripada sertipikat dalam menentukan hasil perkara?”tambahnya
Pengumuman strategi hukum ini disampaikan di sebuah hotel di Kendari, pada hari Rabu, 31 Januari 2024. Eggi menegaskan, langkah ini diambil bukan semata-mata untuk menang, melainkan untuk menegakkan keadilan.
Sementara itu, media kami terus berupaya untuk menggali lebih dalam dan mengkonfirmasi berita ini dengan pihak-pihak terkait.
Dalam perjuangan hukum Ika Safitri, ada lebih dari sekedar sengketa tanah: ada pencarian keadilan yang mungkin akan mengguncang sistem hukum kita.