Pemprov Sultra Luncurkan Sistem Pembayaran Zakat Berbasis Digital

waktu baca 1 menit

DELIKSULTRA.COM, Kendari- Pemprov Sulawesi Tenggara meluncurkan sistem pembayaran zakat berbasis digital pada hari Selasa 26/03/24.

Aplikasi “Bayar Zakat” ini direplikasi dari Kementerian Hukum dan Ham atas inisiasi Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto, yang juga merupakan Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan Ham.

Aplikasi ini direplikasi secara gratis (nol rupiah) guna memudahkan ASN dalam pembayaran zakat ditengah kesibukan yang ada dan semoga sesuai dengan Syariah Islam. Insyaa Allah.

Kewajiban menunaikan zakat didasari Firman Allah SWT yang tertuang dalam surat Al-Baqarah :

‎وَاَ قِيْمُواالصَّلٰوةَ وَاٰ تُواالزَّكٰوةَ وَا رْكَعُوْا مَعَ الرّٰكِعِيْنَ

“Dan laksanakanlah sholat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang yang rukuk.” (QS. Al-Baqarah 2: Ayat 43).

Selamat menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1445 H, salam sehat dan salam silaturahim untuk kita semua @br

Editor : Red

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *