Pertama di Sultra, Sertipikasi Rumah Ibadah Koltim Sepenuhnya di Biayai Pemda
DELIKSULTRA.COM, KOLTIM – Pemda Koltim di bawah kepemimpinan Abd Azis SH MH, menegaskan jika proses sertipikasi bagi seluruh ruah ibadah yang ada, gratis.
Penggratisan ini bukan tanpa sebab, karena Pemda Koltim telah menanggung semua proses sertipikasi ini dari Kantor Pertanahan (Kantah) Koltim. Dan, anggaran yang dimilik masing-masing rumah ibadah ini, bisa diperuntukkan untuk kebutuhan lainnya tanpa harus memikirkan sertipikat.
Hal ini disampaikan Bupati saat membuka sosialisasi Sertipikat Masjid, Gereja dan Pura se-Koltim, di Aula Rujab Bupati Koltim Desa Matabondu, Selasa (3/9/2024), dengan tema percepatan sertipikasi aset tanah tempat peribadatan melalui jejaring kerja dan hubungan kelembagaan terkait mekanisme prosedur/persyaratan dan mekanisme pembiayaan settipikat elektronik tempat ibadah.
”Semua proses sertipikasi rumah ibadah di daerah ini, pemerintah yang tanggung seluruh biayanya. Dalam artian, pemerintah daerah yang meng cover semua, dan itu kita wujudkan di perubahan anggaran tahun ini juga,” janji bupati.
Untuk itu, ia berharap kepada seluruh pihak, untuk membantu menyosialisasikan program-program Pemda Koltim seperti ini. Termasuk program PTSL dan BPJS gratis bagi seluruh warga Koltim.
”Teapi tidak ada juga artinya program-program yang bagus dan menyentuh langsung masyarakat, kalau tidak tersosialisasi langsung dengan baik,” pintanya.
Dalam laporannya, Kepala Kantah Koltim Ilmiawan ST MEng menyebut, setidaknya terdapat 200 lebih masjid, 58 pura dan gereja 9 yang belum tersertpikat se-Koltim.
”Saya juga kaget dan sangat berterimakasih, ketika pak Bupati menyampaikan jika sertipikasi seluruh rumah ibadah di koltim akan dibiayai Pemda Kolaka Timur. Di Indonesia, atau paling dekat se-Sultra, belum ada yang seperti ini, baru di koltim. Terimakasih pak bupati,” ungkap Ilmiawan.
Soal program penggratisan PTSL sebutnya, saat pertama kali menyampaikan ke Bupati Koltim ini, ia hanya bercanda alias iseng, namun ia tak menyangka respon bupati yang langsung mengiakannya.
”Lalu yang terbaru lagi, atas atensi dan dukungan Pemda Kolaka Timur dalam hal ini bapak bupati, seluruh wilayah di daerah ini sudah masuk peta zona nilai tanah, dan Kolaka Timur merupakan satu dari dua kabupaten di Sultra yang punya peta zoa nilai tanah,” ungkapnya lagi. (Diskominfo)
Editor : Red