Telan Anggaran 32 Miliar, Polisi Selidiki Dugaan Korupsi Proyek Gerbang Kendari-Toronipa

waktu baca 3 menit

DELIKSULTRA, KENDARI – Setelah ramai dimedia sosial terkait gerbang megah kendari-toronipa yang dibangun di masa jabatan Ali Mazi Sebagai Gubernur senilai 32 miliar, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) kini tengah menyelidiki terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan yang memakan anggaran Rp 32 miliar itu.

Proyek yang diketahui berada di Kelurahan Kendari Caddi, Kecamatan Kendari, Kota Kendari tersebut diresmikan pada Februari 2024, namun belakangan menjadi sorotan publik setelah ramai diberitakan.

Pasalnya, banyak pihak yang menganggap bahwa dengan anggran puluhan milyar yang digelontorkan untuk membangun proyek tersebut, tidak sesuai dengan hasil akhir yang di harapkan.

Menanggapai hal tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dir Krimsus) Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko mengatakan bahwa pihaknya akan menggali lebih dalam terkait isu tersebut.

“Subdit tipidkor krimsus polda sultra akan melakukan penyelidikan lebih dalam terhadap viralnya pemberitaan mengenai dugaan tindak pidana korupsi atas pembangunan gerbang wisata kendari tersebut,” kata Ditkrimsus Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko saat dikonfirmasi, Jumat (13/9/2024).

Bambang juga menjelaskan bahwa timnya telah mulai mengumpulkan data sejak kemarin. Selain itu pihaknya juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait yang terlibat dalam pembangunan gerbang yang rampung pada tahun 2023 itu.

“Sejak kemarin penyidik sudah mulai mengumpulkan data, dan insyaallah mulai minggu depan akan mulai meminta klarifikasi pihak pihak terkait,” pungkasnya,

Sementara itu Pj Gubernur Sultra Andab Budi Revianto mengatakan, pihaknya telah memerintakan Inspektorat untuk segera melakukan audit mendalam, terkait pekerjaan gerbang yang terlihat megah tersebut, namun amburadul.

“Saya sampaikan kepada teman-teman inspektorat. Kan kalau kita berbicara, ada tempus delicti. Ada waktu, ada dimensi waktu di sana. Tentu nanti akan diteliti, diaudit oleh teman-teman inspektorat,” ujarnya, Kamis 12 September 2024.

Sekjen Kemenkumham RI juga itu menegaskan, jika pihaknya menemukan adanya pelanggaran hukum terkait proyek pembangunan gerbang Kendari – Toronipa tersebut, maka pihak berwenang akan menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

“Apabila ada pelanggaran hukum, tentu lain lagi ceritanya,” tegasnya

Lebih lanjut, terkait penggunaan anggaran, Andab juga mengungkapkan bahwa evaluasi akan dilakukan secara objektif, menekankan pentingnya transparansi dalam pengalokasian dana.

“Nanti kita lihat alokasi anggarannya. Kita harus melihat secara objektif saja. Berapa sih dukungan anggarannya. Itu muat berapa sih,” katanya

Mantan Kapolda Sultra ini pun menambahkan bahwa penilaian harus berdasarkan fakta dan data, bukan persepsi semata. Ia percaya bahwa kebenaran akan terungkap melalui proses yang tepat.

“Insya Allah, kebenaran akan menemukan jalannya,” ujarnya

Terkait tenggat waktu penyelesaian audit, Andap menegaskan bahwa pihaknya akan bergerak cepat untuk merespons desakan publik yang menuntut transparansi dalam proyek tersebut.

“Kami akan melakukannya secepatnya karena ini adalah harapan publik. Saya setiap ada pemberitaan, saya cepat,” pungkasnya

Meski tidak memberikan estimasi waktu pasti, ia memastikan bahwa proses penyelidikan akan dilakukan dalam waktu yang sesingkat mungkin.

Proyek Gerbang Wisata Toronipa kini menjadi pusat perhatian publik setelah muncul banyak kritikan yang mempertanyakan kualitas pembangunan yang dianggap jauh dari standar meski menelan anggaran puluhan miliar.

Reporter : Andri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *