Dinas ESDM Sultra Gelar Rakor Penatausahaan IUP Mineral Bukan Logam dan Batuan

waktu baca 1 menit

DELIKSULTRA, KENDARI – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat koordinasi (rakor) penatausahaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) mineral bukan logam dan batuan, guna meningkatkan penanaman modal dalam negeri (PMDN), Senin 30 September 2024.

Kegiatan yang dibuka oleh Sekda Sultra, Asrun Lio ini diikuti ratusan peserta yang diantaranya dari OPD terkait tingkat provinsi dan Kabupaten serta Pelaku Usaha di salah satu hotel di Kota Kendari.

Kadis ESDM Sultra Andi Azis melalui Kabid Minerba Muhammad Hasbullah Idris disela-sela rakor mengatakan kegiatan ini rakor untuk penatausahaan IUP dalam rangka PMDN.

“Dalam aturannya penerbitan IUP mineral bukan logam dan batuan itu ada di Provinsi, tetapi kabupaten masih memiliki kewenangan kabupaten dalam hal penerbitan rekomendasi,” katanya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan untuk mengkoordinasikan tugas dan fungsi antara provinsi dan kabupaten.

“Kabupaten memiliki kewenangan rekomendasi dan juga pengawasan, hal ini lah yang kita bahas dan koordinasikan, agar PMDN dapat berjalan lancar,” ungkapnya.

Lanjutnya langkah ini juga diambil untuk memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Kegiatan ini juga untuk memaksimalkan PAD, baik di tingkat Kabupaten dan Provinsi,” pungkasnya.

Reporter : Andri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *