Hasil Survei Charta Politika: Pasangan ASR-Hugua Memimpin Elektabilitas Gubernur Sultra

waktu baca 2 menit

Deliksultra.com,Kendari-Lembaga survei Charta Politika Indonesia merilis hasil survei elektabilitas kandidat calon gubernur yang digadang-gadang untuk Sulawesi Tenggara (Sultra).

Hasil survei menunjukkan bahwa pasangan calon (paslon) Sumangerukka-Hugua (ASR-Hugua) berada di posisi teratas dengan angka elektabilitas sebesar 33,2 persen. Disusul oleh paslon Tina Nur Alam-LM Ihsan Ridwan (Tina-Ihsan) dengan 27,1 persen.

Sementara itu, pasangan Lukman Abunawas-La Ode Ida (LA-Ida) mencatatkan elektabilitas sebesar 21,9 persen, diikuti oleh paslon Ruksamin-Sjafei Kahar yang meraih 12,0 persen. Terdapat juga 5,8 persen responden yang belum menentukan pilihan.

“Pemilih yang belum bisa memilih mencapai 5,8 persen,” kata Direktur Eksekutif Charta Politika, Yunarto Wijaya, pada Rabu, 2 Oktober 2024.

Menurutnya, tingginya presentasi elektabilitas ASR-Hugua disebabkan oleh tingkat pengenalan dan kesukaan yang cukup tinggi di Sultra, mencapai 80 persen. “Dari segi popularitas, ASR juga memiliki tingkat kesukaan yang tinggi sesuai survei kami, dan ini sangat berpengaruh pada elektabilitas,” ujarnya.

Yunarto menambahkan bahwa elektabilitas ASR-Hugua juga dipengaruhi oleh sosok Prabowo Subianto, yang merupakan pendukung dari partai Gerindra. “Dukungan terkuat bagi calon kepala daerah saat ini datang dari Prabowo Subianto. ASR-Hugua juga memperoleh nomor urut dua dan mengenakan pakaian biru yang identik dengan Prabowo. Efek dukungan ini akan terasa lebih kuat saat Prabowo dilantik sebagai Presiden,” tuturnya.

Survei tersebut dilakukan pada 13-20 September 2024 secara tatap muka, melibatkan 1.200 responden di 17 kabupaten/kota di Sultra. Penarikan sampel menggunakan metode multistage random sampling dengan toleransi kesalahan sebesar 2,83 persen. Kriteria responden adalah warga yang berusia minimal 17 tahun atau memenuhi syarat sebagai pemilih.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *