Lakukan Investigasi, Korpus BEM Se-Sultra Sebut Calon Gubernur Nomor 2 Siapkan 1 Juta Amplop di Pilkada
DELIKSULTRA, KENDARI – Koordinator Pusat (Korpus) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Se-Sulawesi Tenggara menggelar konferensi pers untuk menyatakan penolakan terhadap penyebaran 1 juta amplop yang diduga akan dibagikan kepada masyarakat menjelang pemilihan gubernur Sulawesi Tenggara, Acara ini berlangsung di Salah satu Warkop, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Rabu (2/9/2024).
Konferensi pers ini dihadiri oleh perwakilan BEM dari berbagai universitas dan institut di Sulawesi Tenggara, termasuk BEM IAIN Kendari, BEM Unsultra, BEM Stimik Bina Bangsa, BEM Politeknik Indotek, BEM Unilaki, BEM Politeknik Bina Husada, BEM Institute Dharma Bharata, serta BEM Stah Bahtara Guru.
Ashabul Akram selaku Korpus BEM Se-Sultra menyampaikan bahwa berdasarkan hasil investigasi, pihaknya menemukan indikasi adanya politik uang yang diduga dilakukan oleh salah satu calon gubernur Sultra.
“Kami dari BEM Se-Sultra, berdasarkan hasil investigasi, menemukan adanya praktik politik uang yang diduga dilakukan salah satu paslon, yakni Paslon nomor urut 2 yakni ASR-Hugua,” ujarnya.
Ashabul menambahkan, calon gubernur tersebut diduga telah mempersiapkan satu juta amplop untuk dibagikan kepada masyarakat Sultra menjelang pemilihan gubernur mendatang.
“Dalam kampanyenya, calon gubernur tersebut mempersiapkan satu juta amplop untuk masyarakat Sultra,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa tindakan tersebut dapat merusak proses demokrasi di Indonesia.
“Secara tidak langsung, pesta demokrasi ini kehilangan nilai dengan adanya praktik politik uang. Ini juga merusak budaya masyarakat yang menolak kegiatan pragmatis seperti ini. Berangkat dari sejarah politik uang pada abad ke-20 yang dilakukan oleh pemerintah Hindia Belanda, kami melihat bahwa ini adalah langkah mundur bagi demokrasi Indonesia,” tuturnya.
Sebagai langkah konkret, Ashabul menyatakan bahwa Korpus BEM Se-Sulawesi Tenggara menolak keras peredaran amplop tersebut dan mengimbau para calon gubernur lainnya untuk tidak melakukan praktik serupa.
“Kami menolak keras peredaran 1 juta amplop yang hanya akan merusak demokrasi kita,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Ashabul mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sultra untuk meningkatkan pengawasan dan mengontrol jalannya pemilihan gubernur mendatang.
“Kami mendesak Bawaslu Sultra untuk mengawasi dan mengontrol kembali pelaksanaan pemilihan gubernur mendatang,” pungkasnya.
Reporter : Andri