Ahli Waris Segel Rumah Jabatan Bupati Konsel, Tuntut Ganti Rugi Lahan
Deliksultra, Konawe Selatan – Rumah jabatan Bupati Konawe Selatan (Konsel) disegel oleh ahli waris Andi Mappasukki pada Senin (21/10), sebagai bentuk protes atas belum adanya kepastian mengenai ganti rugi lahan yang digunakan untuk pembangunan rumah jabatan tersebut.
Andi Agung, salah satu ahli waris, menjelaskan bahwa tanah yang saat ini ditempati rumah jabatan tersebut merupakan milik keluarganya, dan pihaknya telah menguasai lahan itu sejak 2004 dengan sertifikat resmi. Namun, tanah tersebut diambil alih oleh Pemerintah Daerah Konsel untuk pembangunan rumah jabatan tanpa adanya ganti rugi yang jelas.
“Kami sudah menguasai lahan ini sejak 2004 dan memiliki sertifikat resmi. Namun, hingga saat ini, tidak ada kepastian terkait pembayaran ganti rugi yang sudah lama kami tuntut,” ungkap Andi Agung.
Menurutnya, keluarga telah berulang kali mengadakan pertemuan dengan pihak pemerintah daerah untuk menuntut penyelesaian pembayaran ganti rugi. Namun, hingga kini belum ada tindakan nyata dari pihak terkait.
Menanggapi aksi penyegelan tersebut, Asisten II Pemda Konawe Selatan, Nurlita Jaya, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menyampaikan tuntutan ahli waris kepada Bupati dan Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Selatan.
“Kami memahami tuntutan ahli waris dan akan segera menindaklanjutinya agar masalah ini tidak berlarut-larut serta dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Penyegelan ini menjadi langkah terakhir yang ditempuh oleh pihak ahli waris setelah bertahun-tahun tidak mendapatkan kepastian atas hak mereka terkait lahan yang digunakan untuk pembangunan rumah jabatan Bupati Konawe Selatan.
Reporter : Andri