KSOP Kendari Gelar Rakor Pemenuhan Pemasangan CCTV dan AIS Receiver serta Penanggulangan Pencemaran

waktu baca 2 menit

Deliksultra , Kendari – Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kendari mengadakan rapat koordinasi (rakor) terkait pemenuhan pemasangan kamera CCTV dan AIS Receiver di Terminal Khusus (Tersus) dan Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS), serta upaya penanggulangan pencemaran di perairan pelabuhan dan area Tersus/TUKS, pada Selasa (22/10/2024).

Kepala KSOP Kendari, Capt. Rahman, menyatakan bahwa rakor ini bertujuan untuk mengingatkan kembali pentingnya pemasangan perangkat pengawasan seperti CCTV dan AIS Receiver.

Langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari instruksi Inspektorat Jenderal Perhubungan terkait penanggulangan pencemaran di perairan pelabuhan.

“Pemasangan CCTV dan AIS Receiver ini akan segera dilaksanakan untuk meningkatkan pengawasan dan keamanan di perairan pelabuhan,” ujar Capt. Rahman.

Ia menambahkan bahwa tujuan utama dari pemasangan perangkat tersebut adalah untuk memantau seluruh aktivitas kapal di area Pelabuhan Kendari.

“Dengan adanya CCTV dan AIS Receiver, KSOP dan pihak navigasi dapat memantau pergerakan kapal-kapal di wilayah kami secara lebih efektif,” jelasnya.

AIS Receiver adalah alat yang digunakan untuk menerima dan memantau data dari kapal-kapal di sekitarnya. Data ini dapat digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk memantau lalu lintas kapal yang akan masuk pelabuhan, membantu proses pencarian dan penyelamatan, serta mengawasi area penangkapan ikan di sekitar pantai.

Selain itu, AIS Receiver juga dapat terhubung dengan sistem komputer guna menganalisis dan memvisualisasikan data yang diterima, sehingga memberikan gambaran yang lebih akurat terhadap situasi perairan di area pelabuhan.

Rapat koordinasi ini diharapkan dapat mempercepat penerapan teknologi pengawasan tersebut guna mendukung keselamatan pelayaran dan menjaga kelestarian lingkungan laut.

Reporter : Andri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *