Dipanggil Bupati Konsel Guru Supriyani Diduga Dipaksa Berdamai
DELIKSULTRA, KENDARI – Skenario pertemuan Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga berujung penandatangan surat perjanjian damai di Rujab Bupati pada, Selasa (5/11/2024).
Namun perjanjian damai tersebut diduga merupakan hasil menjebak Guru Supriyani, dikarenakan di pertemuan itu, ia tidak diberitahu prihal pemanggilannya tersebut.
Sementara Kuasa hukum yang mendampingi Supriani pada pertemuan itu, Samsuddin dicopot dari posisi Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Cabang Konawe Selatan usai melakukan tindakan diluar koordinasi LBH. pasca pertemuan
Kuasa Hukum Supriyani, Andri Darmawan mengatakan, terkait pertemuan Supriyani dengan pihak ibunda korban, MCD Nurfitriana dan pihak Polres Konsel, kliennya tidak mengerti dan tahu menahu. Andri bilang, setahunya menurut Koordinasi Samsuddin, Bupati Konsel memanggil supriyani hanya untuk menanyakan perkara yang tengah dijalaninya
“Surat perdamaian itu tanpa sepengatahuan kami, lagipula perdamaian itu tidak sah secara hukum,” Ujar Andri.
Supriyani dalam isi percakapannya kepada Andri mengaku, setelah bertemu Bupati Konsel mereka lalu menunggu seseorang namun enggan disebutkan Surunuddin kepada dirinya
“Bang ini saya masih di Rujab, ada yang mau datang tapi pak bupati tidak bilang, saya takut kalau yang datang dari polres,” Tulis Supriyani dalam percakapan
Andri menegaskan, kasus Guru Honorer Supriyani akan tetap berlanjut dan tak akan ada perdamain dalam bentuk apapun, dikarena kasus tersebut sudah berlangsung.
“Penanganan perkara tetap lanjut kita tidak terpangaruh perdamaian apapun. Saya ambil alih semua penanganan perkara,” pungkasnya
Reporter : Apdul Hamidin