Dukung Legalitas Kapal, KSOP Kendari Gelar Pengukuran Kapal Nelayan di Konawe

waktu baca 2 menit

Deliksultra, Konawe – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Kendari bersama tim ahli ukur kapal dan penyuluh perikanan melaksanakan pengukuran kapal nelayan di Desa Pu’u Wonua, Kecamatan Lalonggasumeeto, Kabupaten Konawe. Jum’at 22 November 2024.

Kegiatan ini bertujuan menerbitkan dokumen legalitas kapal berupa E-Pas Kecil yang memberikan kepastian hukum bagi kapal nelayan.

Kepala KSOP Kelas II Kendari, Capt Raman, menyampaikan bahwa pengukuran kapal ini merupakan bagian dari upaya memastikan kepatuhan kapal terhadap standar keselamatan pelayaran sekaligus mendukung keberlanjutan aktivitas para nelayan.

“Di Desa Pu’u Wonua ini ada sekitar 50 kapal nelayan yang diukur. Tujuannya adalah untuk memberikan kepastian hukum bagi kapal-kapal nelayan yang beroperasi di sini. Ini juga merupakan bagian dari realisasi Asta Cita Presiden Prabowo untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat nelayan,” ujar Capt Raman.

Ia menambahkan, setiap kapal yang diukur harus memenuhi persyaratan sesuai regulasi, termasuk dokumen kepemilikan kapal, kartu identitas pemilik (KTP), dan desain kapal.

Dengan langkah ini, diharapkan seluruh kapal nelayan di Kecamatan Lalonggasumeeto memiliki legalitas yang sesuai aturan.

Samsinar, penyuluh perikanan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menuturkan bahwa mayoritas masyarakat di Kecamatan Lalonggasumeeto bekerja sebagai nelayan. Pengukuran kapal ini diharapkan mampu mendukung aktivitas mereka.

“Dengan adanya pengukuran kapal ini, harapannya bisa membantu nelayan dalam melaut dengan lebih mudah dan aman,” ungkapnya.

Senada dengan hal tersebut, Kepala Desa Pu’u Wonua, Saripudin, menyampaikan bahwa dokumen E-Pas Kecil akan mempermudah nelayan dalam mendapatkan bahan bakar bersubsidi.

“Kami sangat berharap dengan adanya E-Pas Kecil, nelayan kami bisa lebih mudah mendapatkan bahan bakar subsidi. Selama ini, mayoritas nelayan membeli bahan bakar non-subsidi, yang tentunya lebih mahal,” jelas Saripudin.

Ia juga mengapresiasi langkah KSOP Kendari yang menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat kecil, khususnya nelayan di Desa Pu’u Wonua.

Dengan diterbitkannya E-Pas Kecil, nelayan diharapkan tidak hanya mendapat jaminan hukum, tetapi juga kemudahan akses terhadap fasilitas yang mendukung kesejahteraan mereka. Program ini menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung peningkatan kesejahteraan dan keberlanjutan nelayan di wilayah Sulawesi Tenggara.

Reporter : Andri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *