Pj Sekda Kota Kendari Gelar Rapat Evaluasi TPP PNS, Bahas Kebijakan 2025
DELIKSULTRA, KENDARI – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, dr. Sukirman, memimpin rapat evaluasi Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil (TPPNS) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang rapat Sekda Kota Kendari, Rabu 18 Desember 2024.
Dalam rapat tersebut, dr. Sukirman menegaskan pentingnya pembahasan terkait kebijakan tambahan penghasilan, khususnya bagi tenaga kesehatan, yang akan diatur dalam peraturan wali kota (perwali).
“Kita sudah rapatkan dan akan ada aksi ke depan. Kebijakan ini harus dijaga untuk kemaslahatan semua pihak,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, admin TP PNS, Ibar, memaparkan rancangan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil (TPPNS) tahun 2025 beserta alokasi anggaran yang telah disiapkan.
“Sistem penilaian TPPNS akan didasarkan pada produktivitas kerja sebesar 70% dari total besaran TPP yang diterima, sedangkan disiplin kerja akan memberikan kontribusi sebesar 30%,” jelas Ibar.
Realisasi Anggaran 2024 dan Proyeksi 2025
Untuk diketahui, anggaran TPP tahun 2024 yang dialokasikan sebesar Rp 99 miliar, dengan realisasi mencapai Rp 87 miliar atau 87,41 persen. Sementara itu, untuk tahun 2025, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 101 miliar.
Kebijakan Prioritas TPP 2025
Adapun kebijakan prioritas TPP 2025 mencakup:
1. Kesetaraan Pembayaran TPP: Besaran TPP akan disesuaikan berdasarkan kelas jabatan tanpa perbedaan antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
2. Dukungan untuk Tenaga Medis: TPP akan memprioritaskan dokter spesialis dan subspesialis, khususnya yang bekerja di fasilitas kesehatan pada daerah tertinggal, terpencil, dan terluar (3T).
Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan produktivitas aparatur sipil negara (ASN) serta mendukung pelayanan publik, terutama di bidang kesehatan.
Reporter : Andri