Polda Sultra Tingkatkan Disiplin Personel melalui Pemeriksaan Senpi dan Kondisi Psikologi
Deliksultra, Kendari – Dalam rangka meningkatkan kedisiplinan dan mencegah penyalahgunaan senjata api (senpi) oleh personel, Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) melaksanakan pemeriksaan senpi dan tes psikologi di Gazebo Presisi Polda Sultra. Kegiatan ini melibatkan Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda), Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), serta Bagian Psikologi Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Sultra, Senin Senin 23 Desember 2024.
Pemeriksaan ini mencakup pendataan ulang senjata api yang dimiliki personel, pengecekan jumlah amunisi, serta validasi kartu izin pemegang senjata api. Tujuan utama kegiatan ini adalah memastikan penggunaan senpi tetap sesuai prosedur dan menjaga tanggung jawab besar yang melekat pada setiap pemegang senjata.
Irwasda Polda Sultra, Kombes Pol Hartoyo, S.I.K., yang memimpin kegiatan ini didampingi oleh Kabid Propam, Kombes Pol Moch. Sholeh, S.I.K., S.H., M.H. Dalam arahannya, Kombes Pol Hartoyo menegaskan pentingnya integritas dalam kepemilikan senpi.
“Memegang senjata api bukan hanya soal hak, tetapi juga tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan kedisiplinan tinggi. Penyalahgunaan senjata tidak hanya merugikan institusi, tetapi juga dapat membahayakan masyarakat,” ujar Kombes Pol Hartoyo.
Selain pemeriksaan fisik senpi, seluruh personel diwajibkan mengikuti tes psikologi. Tes ini bertujuan memastikan bahwa pemegang senpi memiliki kondisi mental yang stabil dan mampu menjalankan tugasnya secara profesional. Hal ini menjadi langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindakan yang berpotensi membahayakan institusi dan masyarakat.
Kabid Propam, Kombes Pol Moch. Sholeh, menambahkan bahwa pemeriksaan berkala ini merupakan bagian dari upaya Polda Sultra untuk menjaga keamanan internal serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
“Keamanan personel yang memegang senpi harus menjadi prioritas, dan kami memastikan tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Polda Sultra berharap, melalui langkah ini, potensi penyalahgunaan senpi dapat diminimalkan, sehingga seluruh personel dapat menjalankan tugas dengan aman, profesional, dan sesuai aturan.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat memperkuat citra institusi sebagai penegak hukum yang terpercaya di mata masyarakat.
Reporter : Andri