Lansia di Kendari Dianiaya Oknum Pegawai Kantor Pajak Kolaka, Pelaku Belum Ditangkap
Deliksultra, Kendari – Seorang pria lanjut usia, Nurdin (72), yang merupakan pensiunan salah satu dinas di Kabupaten Konawe, diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang oknum pegawai Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kolaka berinisial S.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (22/11/2024) di Kelurahan Watu-watu, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari. Hingga saat ini, terduga pelaku belum ditangkap dan masih bebas berkeliaran.
Menantu korban, Aris, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika korban hendak membersihkan rumput di area Kelurahan Watu-watu. Namun, S tiba-tiba melarang korban dengan alasan bahwa lokasi tersebut merupakan lahan milik pemerintah.
“Padahal mertuaku ini hanya mau bersihkan rumput saja. Bagus kan kalau bersih, tapi justru diteriaki maling oleh oknum pegawai pajak itu,” ujar Aris, Senin (6/1/2025).
Ketegangan semakin memuncak saat korban meminta terlapor untuk tidak melontarkan tuduhan tanpa dasar.
Namun, S diduga merespons dengan mengambil kayu dan menganiaya korban hingga terjatuh. Tidak hanya itu, S juga dilaporkan menindih tubuh korban yang sudah tak berdaya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka seperti bengkak di tangan, memar di lengan kiri, dan rasa sakit di tubuh. Nurdin segera melaporkan insiden itu ke Polsek Kemaraya, dengan membawa bukti visum dan keterangan saksi-saksi.
Namun, hingga kini, keluarga korban mengaku kecewa karena belum ada tindakan tegas dari pihak kepolisian.
“Laporan sudah sejak November 2024, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan. Kenapa terlapor belum ditangkap? Apa karena dia pegawai pajak dan kami hanya rakyat biasa?” ungkap Aris penuh kecewa.
Kapolsek Kemaraya, Iptu Heru Purwoko, saat dikonfirmasi mengatakan akan memeriksa perkembangan kasus tersebut.
“Terima kasih atas informasinya. Saya cek dulu ke penyidik,” ujarnya singkat.
Sementara itu, Aiptu Ld Muh Azhar, penyidik Polsek Kemaraya yang menangani kasus ini, membenarkan bahwa terlapor berinisial S adalah pegawai di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kolaka. Menurutnya, penyelidikan masih berlangsung dan terlapor dinilai koperatif.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami sudah menerima bukti-bukti dari korban, termasuk hasil visum dan keterangan saksi. Saat ini, kami sedang menunggu keterangan lebih lanjut dari terlapor dan berkoordinasi dengan pimpinan,” jelas Azhar.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak media masih berusaha meminta konfirmasi dari terlapor maupun pihak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kolaka terkait dugaan penganiayaan ini.
Reporter : Andri