DPRD Sultra Gelar RDP Terkait Dugaan Pencemaran Lingkungan oleh PT TBS di Bombana
Deliksultra,Kendari – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu, 22 Januari 2025, terkait dugaan pencemaran lingkungan dan banjir yang diduga disebabkan oleh aktivitas pertambangan PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) di Blok Watalara, Desa Pongkalero, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana.
RDP ini digelar sebagai tindak lanjut dari aspirasi sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Konsorsium Mahasiswa Sultra. Kelompok tersebut mencakup organisasi Amara Sultra, Jangkar Sultra, dan AMPLK Sultra. Dalam kesempatan itu, Jenderal Lapangan Konsorsium Mahasiswa Sultra, Malik Botom, menyampaikan kritik keras terhadap PT TBS.
“PT TBS telah melalaikan tanggung jawabnya dalam pengelolaan limbah, sehingga diduga mencemari lingkungan dan merugikan masyarakat. Bahkan, dampaknya terlihat pada rusaknya lahan pertanian di wilayah tersebut,” kata Malik.
Namun, Direktur PT TBS, Basmala Septian Jaya, membantah tudingan tersebut. Menurutnya, dokumentasi pencemaran yang diajukan adalah kejadian lama.
“Bukti yang beredar adalah foto kejadian dua tahun lalu, bukan kondisi saat ini. Kami siap memberikan klarifikasi lebih lanjut,” ujarnya.
Di sisi lain, Inspektur Tambang Sultra, Syahril, mengungkapkan bahwa dalam tinjauan lapangan terakhir ditemukan adanya pembuangan air limbah dari aktivitas tambang PT TBS, serta beberapa saluran air yang tertutup material tambang.
“Terdapat beberapa saluran yang mulai tertutup material, namun kami telah melakukan pembersihan pada area tersebut,” jelas Syahril.
Menanggapi situasi ini, pimpinan rapat sekaligus anggota DPRD Sultra, Aflan Zulfadli, merekomendasikan pembentukan Tim Terpadu untuk menelusuri penyebab dugaan pencemaran lingkungan dan banjir tersebut.
“Kami mengusulkan pembentukan Tim Terpadu untuk menelusuri apakah masalah ini murni berasal dari aktivitas PT TBS atau ada kontribusi dari tambang lainnya,” ujarnya.
DPRD Sultra menyatakan akan menunggu hasil investigasi lapangan dari Inspektur Tambang sebelum mengambil langkah lanjutan.
“Kami akan merespons masalah ini setelah mendapatkan informasi yang akurat dari hasil penelusuran tim,” pungkas Aflan.
RDP ini diharapkan mampu memberikan kejelasan terkait dampak aktivitas tambang terhadap lingkungan, sekaligus mencari solusi terbaik bagi masyarakat terdampak.
Reporter : Andri