Kesulitan Melapor, Korban Penipuan Harus Mencari Barangnya Tanpa Bantuan Awal Polisi
Deliksultra, Kendari – Setelah perjuangan panjang, Krisna (31), seorang pekerja pemasaran handphone di Kota Kendari, akhirnya berhasil menemukan barang miliknya yang sempat hilang akibat penipuan. Barang tersebut ditemukan di TIKI cabang Kota Kendari, Jalan Sam Ratulangi, Kelurahan Kemaraya, Kecamatan Puuwatu, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Minggu (9/2/2025).
Kronologi Kejadian
Krisna menjadi korban penipuan oleh seorang customer misterius yang mengarahkannya untuk meninggalkan handphone di RSUD Kota Kendari, dengan dalih mengambil uang di Swiss-Belhotel Kendari. Namun, setelah mengikuti arahan tersebut, ia menyadari bahwa dirinya telah ditipu dan handphonenya telah dibawa oleh pihak lain.
Setelah kejadian itu, Krisna melaporkan kasusnya ke Polsek Poasia. Namun, ia justru diarahkan ke Polda Sultra dengan alasan keterbatasan alat pelacak barang. Sayangnya, di Polda Sultra, Krisna tidak mendapatkan lembaran aduan yang dibutuhkan, melainkan diminta mencari barangnya sendiri terlebih dahulu.
Berdasarkan saran rekannya, Krisna akhirnya mengajukan laporan ke Polresta Kendari, di mana aduannya langsung diterima penyidik. Dengan berbekal lembaran laporan tersebut, ia mulai menelusuri keberadaan barangnya dengan lebih mudah.
Proses Pencarian dan Bantuan Berbagai Pihak
Pencarian Krisna dimulai dengan petunjuk dari seorang resepsionis RSUD Kota Kendari yang sempat mengambil foto seorang pengemudi ojek online (ojol) yang mengambil barangnya. Dengan bantuan komunitas ojol di Kendari, Krisna berhasil mengidentifikasi pengemudi ojol bernama Nandar, yang mengungkapkan bahwa barang tersebut telah diantarkan ke Indomaret di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Kadia.
Di Indomaret, kasir menginformasikan bahwa barang tersebut telah diambil oleh ojol lain, tetapi ia sempat mengambil foto ojol tersebut. Dengan bantuan pihak Polresta Kendari dan teman-temannya, Krisna akhirnya menemukan identitas ojol kedua bernama Herbin, yang kemudian mengungkapkan bahwa barang itu telah dikirim melalui TIKI cabang Kendari.
Setelah berkoordinasi dengan pihak TIKI dan Polresta Kendari, pengiriman barang ke Banjarmasin berhasil dibatalkan. Barang tersebut yang sudah berada di Bandara Haluoleo, Kabupaten Konawe Selatan, segera dikembalikan dan diserahkan kepada Polresta Kendari sebelum akhirnya dikembalikan ke tangan Krisna.
Pelajaran Berharga dan Apresiasi Krisna
Meski sempat menghadapi kendala saat awal pelaporan, Krisna menganggap pengalaman ini sebagai pelajaran berharga. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang telah membantu, termasuk resepsionis RSUD Kendari, kasir Indomaret, komunitas ojol, pihak TIKI, serta kepolisian yang membantunya dalam pencarian.
“Terima kasih kepada semua yang telah membantu saya, termasuk teman-teman netizen yang memberikan dukungan. Ini pengalaman berharga bagi saya,” ujarnya.
Klarifikasi dari Polda Sultra dan Polsek Poasia
Menanggapi laporan Krisna yang sempat ditolak, Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, membantah adanya penolakan. Menurutnya, pelapor telah diterima di SPKT Polda Sultra dan diarahkan ke Kriminal Khusus (Krimsus) untuk mendapatkan konseling terkait dugaan penipuan online.
“Pelapor disarankan mengecek resi pengiriman barang terlebih dahulu sebelum membuat laporan resmi. Namun, setelah itu, pelapor tidak kembali ke Polda Sultra dan langsung menuju Polresta Kendari,” jelasnya.
Kapolsek Poasia, AKP Jumiran, juga menjelaskan bahwa pihaknya mengarahkan Krisna ke Cyber Polda Sultra karena keterbatasan alat untuk mendeteksi handphone yang hilang.
“Kami langsung arahkan ke Polda Sultra supaya cepat ditelusuri nomor-nomor yang berkomunikasi dengan pelapor. Karena di sana lengkap alatnya,” pungkasnya.
Reporter : Andri