Kantor Imigrasi Kelas I Kendari Amankan 9 Warga Negara Asing Asal Tiongkok
Deliksultra.com, Kendari – Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Kendari mengamankan sembilan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok pada Selasa, 11 Maret 2025.
Kepala Kanim Kelas I Kendari, Muhammad Novrian Jaya, melalui Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan, James Mudan, membenarkan peristiwa tersebut.
“Pada hari Jumat, 7 Maret 2025, tim gabungan dari Kanim Kendari bersama Polda Sulawesi Tenggara berhasil mengamankan sembilan WNA asal Tiongkok di dua lokasi berbeda, yakni di Hotel Fortune dan Hotel Atomi,” ujarnya kepada media.
Setelah diamankan, kesembilan WNA tersebut dibawa ke Kantor Imigrasi Kendari untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa mereka diduga hendak melakukan perjalanan ke Australia secara ilegal. Namun, sebelum sempat melakukan perjalanan, petugas telah lebih dulu mengamankan mereka,” tambah James Mudan.
Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang, termasuk paspor Tiongkok, visa, serta barang-barang pribadi milik para WNA tersebut.
“Hari ini, kesembilan WNA Tiongkok telah kami serahkan ke Direktorat Jenderal Imigrasi di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Reporter: Andri