Dua Oknum Diduga TNI Lakukan Pemerasan terhadap Penjual Gas LPG di Muna dan Mubar

waktu baca 3 menit

Deliksultra.com, Muna – Dua orang pria yang mengaku sebagai anggota TNI dari Kodam XIV/Hasanuddin diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah penjual tabung gas LPG subsidi ukuran 3 kilogram di wilayah Kabupaten Muna dan Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara.

Kedua oknum tersebut juga mengklaim ditugaskan oleh Pertamina untuk menertibkan penyalahgunaan distribusi tabung gas LPG bersubsidi di wilayah tersebut. Mereka diduga memanfaatkan situasi larangan penjualan gas LPG 3 kg untuk menekan para penjual.

Salah seorang penjual, berinisial E, mengungkapkan bahwa ia diminta sejumlah uang agar tidak diproses hukum. Jika tidak dipenuhi, para oknum tersebut mengancam akan membawa kasus ini ke media.

“Di sini belum ada izinnya, untung kami cuma empat ribu per tabung. Tadi di Tondasi, awalnya dimintai tiga juta, tapi akhirnya kami empat orang hanya menyetor tiga ratus ribu per orang, total 1,2 juta. Mereka mengaku dari Intel Kodam dan bekerja sama dengan pihak migas,” kata E, Sabtu (5/4/2025).

E juga mengaku pernah dimintai dua juta rupiah sehari sebelum Hari Raya Idul Fitri. Ia menjual tabung LPG dari rumah dan mendistribusikannya ke warung dan kios kecil.

“Kalau tidak kami beri, mereka mau angkut mobil kami. Mereka juga mengancam akan mengirim berita ini ke media. Katanya, uang itu untuk menghapus laporan,” tambahnya.

Ia juga mengaku tidak berani menanyakan surat tugas dari para oknum tersebut. “Kami tidak berani tanya, tapi salah satunya berinisial A,” tutupnya.

Hal serupa juga dialami oleh seorang ibu rumah tangga berinisial I. Ia mengaku diminta satu juta rupiah, namun hanya sanggup memberikan delapan ratus ribu.

“Kalau tidak diberi, mobil kami mau dibawa ke Kendari,” ujarnya.

Penjual lainnya, E, mengaku sangat takut saat diminta uang tiga juta oleh dua orang yang menggunakan mobil warna hitam. Karena keterbatasan biaya, ia hanya mampu memberikan satu juta dua ratus ribu.

“Saya menjual di daerah Raha. Saat itu saya benar-benar gemetar,” ujarnya.

Sementara itu, seorang penjual lainnya berinisial A yang berjualan di wilayah pesisir mengatakan awalnya dimintai satu juta rupiah, namun setelah negosiasi, hanya sanggup memberikan tiga ratus ribu.

“Kalau tidak ada solusi dari pemerintah, katanya mereka akan tutup penjualan LPG 3 kg di wilayah Muna dan Mubar,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Asisten Intelijen Kodam XIV/Hasanuddin Kolonel Inf Robinson Tallupadang saat dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya hanya melakukan pemantauan dan penertiban terhadap praktik distribusi ilegal.

“Kami hanya monitoring dan membantu pemerintah untuk menertibkan penjualan ilegal. Tapi kalau ada yang meminta uang, itu tidak dibenarkan. Kalau kami temukan, akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa penertiban bisa dilakukan siapa saja, namun untuk penyelidikan dan penyidikan tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum (APH).

Sementara itu, Danrem 143/Halu Oleo Brigjen TNI R. Wahyu menyatakan akan mengecek kebenaran informasi tersebut. “Saya cek dulu, terima kasih atas informasinya,” ujarnya saat dikonfirmasi.

Kapenrem 143/Halu Oleo, Mayor Inf La Ode Sadiran, juga menyampaikan hal serupa. “Coba saya konfirmasi dulu,” singkatnya.

Reporter : Andri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *