Perekrutan SPPI Batch 3 di Sultra Diduga Tidak Transparan, Peserta yang Lulus Mendadak Gugur
Deliksultra.com, Kendari – Proses perekrutan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) Batch 3 Tahun Angkatan 2025 di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menuai sorotan. Sejumlah peserta yang sebelumnya dinyatakan lulus tahapan seleksi, tiba-tiba digugurkan tanpa penjelasan resmi. Dugaan ketidakterbukaan informasi pun mencuat ke publik.
Salah satu peserta asal Kota Kendari, Arya Putra Ramadhan (22), menyebut bahwa program SPPI adalah kesempatan emas bagi sarjana muda untuk turut serta dalam pembangunan nasional, terutama di bidang pemenuhan gizi dan sektor penting lainnya.
Menurut Arya, kuota awal untuk wilayah Sultra adalah sebanyak 417 orang, kemudian bertambah 59 orang menjadi total 476 peserta. Ia dan peserta lainnya telah mendaftarkan diri secara daring sejak 2 Februari 2025, dan dinyatakan lulus administrasi pada 8 Februari 2025.
Selanjutnya, peserta yang lolos administrasi mengikuti sejumlah tahapan seleksi lanjutan, seperti tes psikologi pada 1–3 Maret 2025 di Universitas Haluoleo (UHO), serta tes kesehatan dan mental ideologi yang berlangsung pada 8–23 Maret 2025. Seluruh hasil seleksi tersebut diumumkan secara resmi pada 29 Maret 2025 melalui laman resmi SPPI: https://spp.indonesia.com.
“Saat itu masih aman, saya dan teman-teman dinyatakan lulus dan diarahkan untuk melapor pada Rabu, 9 April 2025, di Lapangan Tenis Indoor Makorem 143/HO,” ujar Arya saat diwawancarai awak media, Rabu (9/4).
Namun, sesampainya di lokasi, Arya dan peserta lain terkejut karena nama mereka tidak lagi tercantum sebagai peserta yang lulus. Mereka mengaku tidak menerima informasi apa pun mengenai perubahan pengumuman, bahkan data nama mereka hilang dari situs resmi.
Setelah ditelusuri, ternyata terdapat pengumuman baru yang diterbitkan secara mendadak pada 7 April 2025. Pengumuman ini tidak diketahui oleh peserta karena tidak ada notifikasi melalui email atau situs resmi sebelumnya.
“Yang bikin kami kaget, peserta yang dinyatakan tidak lulus justru namanya muncul sebagai peserta lulus. Kami yang awalnya lulus, malah dinyatakan tidak lulus tanpa penjelasan,” keluh Arya.
Arya dan rekan-rekannya mencoba mencari klarifikasi ke pihak Korem 143/HO, tempat pelaksanaan seleksi. Namun, mereka hanya diterima oleh perwakilan dan tidak langsung bertemu dengan Danrem, Brigjen TNI Raden Wahyu Sugiharto.
“Informasi dari perwakilan menyebutkan bahwa pengumuman resmi yang dijadikan acuan adalah yang keluar tanggal 7 April, bukan 29 Maret. Ini membuat kami makin bingung dan kecewa,” tambah Arya.
Atas kejadian tersebut, para peserta merasa sangat dirugikan. Mereka mempertanyakan transparansi penyelenggaraan seleksi SPPI Batch 3 di Sultra, mengingat seluruh tahapan telah mereka ikuti dan hasil kelulusan sebelumnya telah diumumkan secara resmi.
“Kami sangat kecewa. Sekitar 20 orang yang lulus di pengumuman 29 Maret tiba-tiba digugurkan lewat pengumuman dadakan yang tidak kami ketahui. Ini sangat janggal,” pungkas Arya.
Sementara itu, Kapenrem 143/HO Kendari, Mayor Infanteri La Ode Sadiran, menegaskan bahwa Korem tidak memiliki wewenang dalam menentukan kelulusan peserta SPPI.
“Korem hanya menyiapkan tempat untuk pelaksanaan seleksi. Seluruh tim seleksi berasal dari pusat,” tulisnya melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (10/4/2025).
Hingga kini, para peserta yang merasa dirugikan masih menunggu penjelasan resmi dari pihak penyelenggara pusat terkait perubahan pengumuman tersebut.
Reporter : Andri