Polisi Tangkap Perempuan di Kendari Usai Viral Video Kekerasan Terhadap Bayi

waktu baca 2 menit

Deliksultra.com, Kendari – Seorang perempuan berinisial PD (25), warga Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, diamankan pihak kepolisian usai diduga melakukan tindak kekerasan terhadap seorang bayi laki-laki berusia enam bulan berinisial PC, yang merupakan cucu kandungnya sendiri. Aksi kekerasan tersebut direkam oleh pelaku dan dikirimkan langsung kepada ibu korban.

Kepala Seksi Humas Polresta Kendari, Iptu Hariddin, mewakili Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Senin (21/4/2025) sekitar pukul 17.00 WITA, di sebuah kamar kos yang terletak di Lorong Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.

“Pelaku dalam kondisi marah terekam sedang membanting bayi ke atas kasur. Video tersebut direkam sendiri oleh pelaku menggunakan ponsel miliknya,” jelas Iptu Hariddin, Selasa (22/4/2025).

Diketahui, bayi PC telah diasuh oleh PD sejak lahir, karena ibu kandungnya, PA, merantau tanpa memberikan dukungan finansial. Situasi tersebut diduga menjadi pemicu kemarahan pelaku.

“Pelaku merasa terbebani dan marah karena harus mengurus cucunya seorang diri, sementara ia melihat gaya hidup mewah ibu korban di media sosial,” ungkap Hariddin.

Dalam kondisi emosi, PD masuk ke kamar tempat korban berada, lalu menyiapkan ponsel untuk merekam dirinya saat melakukan aksi kekerasan. Saat kejadian, bayi PC sedang digendong oleh adik pelaku berinisial I, yang kemudian dengan cepat menyelamatkan korban.

Video tersebut kemudian dikirim pelaku kepada ibu korban, yang lantas meneruskannya ke beberapa kenalan di Kendari hingga akhirnya viral di media sosial.

Menyusul laporan dari masyarakat, Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari segera melakukan pencarian dan berhasil menemukan bayi PC di rumah orang tua pelaku, di Jalan Mayjen Sutoyo, Kelurahan Watu-Watu, Kecamatan Kendari Barat. Korban langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk pemeriksaan medis.

Dalam penyelidikan, diketahui pelaku sebelumnya mengonsumsi enam butir obat keras jenis Ifarsyl dan menggunakan narkotika jenis sabu dua hari sebelum kejadian.

“Hasil tes urine pelaku menunjukkan positif mengandung methamphetamine dan amphetamine,” lanjut Iptu Hariddin.

Saat ini, PD telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut di Polresta Kendari. Sementara itu, kondisi bayi PC dilaporkan berangsur membaik dan masih berada dalam pengawasan tim medis.

Reporter : Andri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *