Korum Sultra Soroti Dugaan Kelalaian K3 di PT. IPIP, Gelar Aksi di Disnakertrans dan DPRD Sultra
Deliksultra.com, Kendari – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Konsorsium Mahasiswa Sulawesi Tenggara (Korum Sultra) menggelar aksi demonstrasi di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sulawesi Tenggara serta di Gedung DPRD Sultra, sebagai bentuk protes atas dugaan kecelakaan kerja yang terjadi di lingkungan PT. Indonesia Pomala Industri Park (PT. IPIP).
Kecelakaan kerja tersebut terjadi di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomala, Kabupaten Kolaka. Insiden pertama terjadi pada Minggu, 13 April 2025, yang menyebabkan seorang pekerja kehilangan nyawa. Belum genap dua hari, pada Selasa, 15 April 2025, kecelakaan kembali terjadi dan mengakibatkan pekerja lainnya mengalami luka-luka.
Peristiwa ini memunculkan kekhawatiran dan pertanyaan publik, terutama terkait penerapan sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di perusahaan tersebut. Dalam orasinya, Jenderal Lapangan Korum Sultra, Alamsyah, mendesak pihak terkait agar segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap manajemen keselamatan kerja PT. IPIP.
“Berdasarkan kronologis kejadian, kami menduga kuat PT. IPIP tidak menerapkan sistem K3 secara optimal. Ini bukan sekadar persoalan prosedur, tetapi menyangkut keselamatan dan nyawa manusia. Pemerintah harus bertindak tegas,” ujar Alamsyah, yang juga merupakan mantan Ketua Umum PMII Kota Kendari.
Ia menambahkan bahwa keselamatan kerja merupakan aspek krusial dalam setiap aktivitas industri, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Terlebih, PT. IPIP bergerak di sektor industri dan pertambangan, yang memiliki risiko kerja tinggi.
Menanggapi tuntutan massa aksi, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Sultra, Irham, menyatakan bahwa pihaknya sedang menindaklanjuti laporan tersebut dan telah menurunkan tim teknis ke lokasi kejadian.
“Kami menyadari bahwa ini adalah persoalan yang sangat serius. Terima kasih atas aspirasi yang disampaikan. Saat ini tim teknis dari pengawasan sudah berada di lapangan untuk melakukan investigasi lebih lanjut,” jelas Irham saat audiensi bersama perwakilan mahasiswa.
Tak hanya di Disnakertrans, Korum Sultra juga melanjutkan aksinya ke kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara. Dalam aksinya, mereka meminta agar lembaga legislatif segera memanggil pihak PT. IPIP dalam forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna mengusut tuntas dugaan kelalaian tersebut.
“Kami mendesak DPRD Sultra agar tidak menutup mata. Segera lakukan RDP dengan melibatkan PT. IPIP dan instansi teknis lainnya. Ini adalah bentuk tanggung jawab terhadap perlindungan tenaga kerja,” tegas Alamsyah.
Menanggapi hal tersebut, Koordinator Komisi IV DPRD Sultra, Ismail, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menjadwalkan pelaksanaan RDP.
“Saat ini sebagian besar anggota sedang berada di Kolaka, namun kami pastikan RDP akan diagendakan dalam waktu dekat,” kata Ismail.
Aksi ini diyakini bukan yang terakhir. Korum Sultra menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan sanksi tegas bagi pihak yang bertanggung jawab.
“Kami akan terus bergerak sampai PT. IPIP diberi sanksi yang setimpal. Ini adalah bentuk kepedulian kami terhadap keselamatan tenaga kerja dan keadilan sosial,” tutup Alamsyah.
Reporter : Andri







