Monitoring Satgas Gakkum di Kendari: Jukir Resmi Tetap Diimbau Hindari Pungli
Deliksultra.com, Kendari – Upaya pemberantasan pungutan liar (pungli) dan aksi premanisme terus digalakkan oleh Satgas Gakkum Operasi Penanganan Aksi Premanisme dan Pungli tahun 2025. Pada Sabtu (7/6), sekitar pukul 13.00 WITA, tim kembali turun lapangan dan melakukan monitoring di salah satu lokasi yang dianggap rawan—area parkir Swalayan Marina, Kota Kendari.
Dalam patroli tersebut, petugas mendapati seorang juru parkir berinisial RN (55), warga Jl. Bunggasi No.9, Anduonohu, Kecamatan Poasia. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa RN telah memiliki kerja sama resmi dengan pengelola swalayan untuk mengatur parkir di lokasi tersebut.
Meski begitu, petugas tetap memberikan imbauan tegas kepada RN agar tidak melakukan pungutan di luar ketentuan, khususnya dengan dalih “uang keamanan”. Satgas juga melarang segala bentuk pemaksaan terhadap pelanggan dan menekankan larangan membawa senjata tajam saat bertugas, demi menghindari terjadinya intimidasi terhadap masyarakat.
“Kami tidak melarang orang bekerja, tapi semua harus dilakukan sesuai aturan. Jangan sampai keberadaan juru parkir justru menimbulkan keresahan,” ujar salah satu anggota Satgas di lokasi.
Sebagai langkah pembinaan, RN diberi pengarahan langsung oleh petugas. Sementara itu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan segala bentuk pungli atau tindakan premanisme kepada pihak berwenang.
Satgas berharap, melalui pendekatan preventif dan edukatif ini, tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga.
Reporter : Andri







