Oknum Polisi Diduga Terlibat Penyelundupan Solar di Kolut, Propam Ambil Langkah
Deliksultra.com, Kolut – Dugaan keterlibatan aparat kepolisian dalam penyelundupan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal kembali mencuat di Kolaka Utara (Kolut).
Ratusan jerigen berisi solar yang diperkirakan mencapai 10 ton, ditemukan setelah dibongkar diam-diam di kawasan perairan Desa Lambai, Kecamatan Lambai.
Informasi yang diperoleh dari berbagai sumber menyebutkan bahwa BBM bersubsidi tersebut berasal dari salah satu gudang di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan dikirim ke Kolut melalui jalur laut. Solar itu disebut-sebut milik oknum anggota polisi bernama Iptu Usman yang bertugas di Batalion C Brimob Totalang Kolut, yang saat ini masih aktif bertugas di wilayah tersebut.
“Solarnya Pak Usman, disuplai dari salah satu gudang di Sulsel,” ungkap sumber terpercaya kepada wartawan, meminta agar identitasnya dirahasiakan.
Pengungkapan ini sontak membuat resah masyarakat, terlebih karena dugaan kuat bahwa oknum aparat turut bermain dalam praktik ilegal ini. Warga yang menyaksikan langsung aktivitas bongkar muat menilai bahwa aksi tersebut sudah terorganisir dan bukan kejadian baru.
“Ini bukan soal satu-dua jerigen, ini skala besar dan terorganisir,” kata salah satu warga yang berharap penegak hukum segera mengambil tindakan tegas.
Metode Lama, Jaringan Lama
Penyelundupan ini diduga menggunakan cara klasik dengan memanfaatkan kapal ferry dan perahu kecil melewati jalur laut yang minim pengawasan. Praktik semacam ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengganggu stabilitas distribusi energi di daerah yang masih sangat bergantung pada solar.
Kasus ini mendapat perhatian dari Bidang Pengaduan Propam Polda Sultra. Saat dikonfirmasi, Ipda Nasrudin menyatakan pihaknya tengah menyelidiki kasus tersebut.
“Kami (Propam) sedang melakukan penyelidikan,” ujar Ipda Nasrudin singkat.
Sementara itu, oknum polisi bernama Usman yang disebut-sebut terlibat, belum memberikan klarifikasi yang meyakinkan saat dikonfirmasi. “Belum tentu itu barangnya adek,” ucapnya singkat kepada wartawan.
Bukan Kali Pertama
Kasus ini menambah daftar panjang praktik penyelundupan BBM di wilayah tersebut. Pada tahun 2013 lalu, aparat Polres Kolaka Utara sempat mengungkap kasus serupa di lokasi yang sama, dengan barang bukti sebanyak 177 jerigen solar.
Kemiripan pola dan lokasi kejadian menimbulkan dugaan bahwa jaringan lama ini masih beroperasi dengan modus yang nyaris tak berubah. Kini masyarakat menanti ketegasan dari institusi penegak hukum untuk memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
Reporter : Andri







