Smelter Mangkrak dan Tambang Rusak Lingkungan, DPRD Sultra Soroti Kinerja PT Ifishdeco
Deliksultra.com, Konsel – Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti serius keberadaan PT Ifishdeco Tbk yang beroperasi di Kabupaten Konawe Selatan, setelah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi perusahaan pada Rabu (2/7/2025).
Sidak yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Sultra, Hj. Sulaeha Sanusi, mengungkap sejumlah temuan yang dinilai janggal, terutama terkait proyek pembangunan smelter yang telah lama dijanjikan perusahaan namun hingga kini belum menunjukkan kemajuan berarti.
“Alat-alat yang katanya untuk pembangunan smelter sudah tidak layak pakai. Banyak yang berkarat dan terlihat usang. Ini sangat bertolak belakang dengan paparan yang disampaikan pihak perusahaan,” ujar Sulaeha saat dikonfirmasi, Jumat (4/7/2025).
Selain proyek smelter yang mangkrak, Sulaeha juga mengungkapkan kondisi lingkungan bekas tambang yang memperihatinkan. Lubang tambang yang dalam dan menganga dibiarkan tanpa reklamasi memadai, menyerupai pola penambangan di Kalimantan yang kerap menjadi sorotan karena kerusakan lingkungan.
Di sisi lain, perusahaan mengklaim telah mematuhi seluruh ketentuan perundang-undangan, termasuk menyetor dana Jaminan Reklamasi (Jamrek), Corporate Social Responsibility (CSR), dan telah menggelontorkan dana sebesar Rp300 miliar untuk proyek smelter.
Namun, klaim tersebut diragukan oleh DPRD setelah melihat langsung kondisi lapangan.
“Kami khawatir, jangan sampai ini hanya modus untuk mendapatkan kuota ekspor nikel tanpa ada niat sungguh-sungguh membangun smelter di Sultra,” tegasnya.
Sulaeha menambahkan, keberadaan smelter sangat penting untuk mendukung hilirisasi industri tambang serta memberikan nilai tambah bagi daerah. Oleh karena itu, pihaknya akan segera memanggil manajemen PT Ifishdeco dan sejumlah pihak terkait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pekan depan guna meminta penjelasan resmi.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Sultra dalam mengawasi jalannya investasi di sektor pertambangan agar tetap berjalan sesuai regulasi dan tidak merugikan masyarakat maupun lingkungan sekitar.
Reporter : Andri







