Janji Tak Kunjung Ditepati, Pemilik Lahan Kembali Segel Wilayah IUP PT Riota

waktu baca 1 menit
Screenshot

Deliksultra.com, Kolut- Sengketa lahan di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Riota Jaya Lestari kembali memanas. Pada Kamis (31/7/2025), pemilik lahan melakukan aksi pemalangan sebagai bentuk protes atas belum ditunaikannya pembayaran ganti rugi oleh pihak perusahaan.

Aksi ini dipimpin oleh keluarga Rasbi, pemilik lahan yang mengklaim tanah mereka digunakan perusahaan tanpa penyelesaian hak yang sah. Anis, anak dari Pak Rasbi, menyampaikan bahwa pihak perusahaan sebelumnya telah menjanjikan penyelesaian persoalan ganti rugi, namun hingga kini janji tersebut belum terealisasi.

“Pihak perusahaan berjanji akan menyelesaikan ganti rugi tanah milik orang tua kami, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujar Anis saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Anis juga menyebutkan bahwa setelah aktivitas tambang PT Riota sempat dihentikan, perusahaan menyatakan kesediaan untuk menuntaskan konflik lahan yang masih menggantung.

“Tadi kami dijanjikan akan difasilitasi bertemu langsung dengan pimpinan perusahaan agar permasalahan ini bisa dibahas secara tuntas,” tambahnya.

Hingga berita ini dirilis, pihak manajemen PT Riota Jaya Lestari belum memberikan keterangan resmi terkait aksi pemalangan maupun proses ganti rugi lahan yang dipersoalkan oleh warga.

Reporter : Andri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *