PMK Desak PDI Perjuangan Pecat Ketua Komisi III DPRD Sultra

waktu baca 2 menit

Deliksultra.com, Jakarta – Pergerakan Mahasiswa Keadilan (PMK) Jakarta menyuarakan desakan pencopotan terhadap Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulaeha Sanusi. Organisasi ini bahkan berencana meminta Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan untuk segera mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Sulaeha sebagai kader partai.

Ketua Umum PMK, Ismail Marcos, menuding Sulaeha telah menyalahgunakan kewenangan dengan mengatasnamakan lembaga DPRD Sultra di luar prosedur resmi.

“Sulaeha Sanusi berani mencatut nama lembaga DPRD untuk kepentingan yang tidak sesuai mekanisme. Ini tindakan fatal yang mencoreng marwah legislatif,” ujar Ismail Marcos, dikutip dari pikiranlokal.com, Rabu (1/10/2025).

Menurutnya, Sulaeha diduga menerbitkan surat resmi yang ditujukan ke salah satu perusahaan tambang. Surat tersebut menggunakan kop Badan Kehormatan (BK) DPRD lengkap dengan stempel Ketua DPRD, namun justru ditandatangani oleh Ketua Komisi III.

“Dalam aturan tata naskah dinas, setiap surat resmi harus ditandatangani oleh pimpinan DPRD, bukan ketua komisi. Jadi, tindakan ini jelas menabrak aturan,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala memastikan kasus tersebut kini ditangani oleh Badan Kehormatan DPRD.

“Kami belum menerima hasil resminya, masih berproses di BK,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Ketua BK DPRD Sultra, Nursalam Lada, menyatakan bahwa pihaknya hanya menyidangkan perkara, sedangkan hasilnya akan disampaikan langsung oleh pimpinan DPRD.

“BK hanya menyidangkan, hasilnya nanti pimpinan DPRD yang menyampaikan,” jelasnya.

Hingga kini, publik menanti langkah tegas DPP PDI Perjuangan dalam menyikapi polemik yang menyeret kader partai berlambang banteng tersebut.

Reporter : Andri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *