PT ST Nikel Resources Diduga Serobot IUP PT Multi Bumi Sejahtera

waktu baca 1 menit

Deliksultra.com, Kendari – Persoalan sengketa tambang kembali mencuat di Sulawesi Tenggara. PT ST Nikel Resources dituding melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) milik PT Multi Bumi Sejahtera (MBS).

Kuasa Manajemen PT MBS, Yudha Mela Wijaya, mengungkapkan bahwa dugaan penyerobotan itu telah berlangsung cukup lama. Menurutnya, sekitar tujuh hektare area IUP MBS telah digarap secara ilegal oleh PT ST Nikel Resources.

“Kurang lebih satu tahun mereka beraktivitas di dalam wilayah kami. Dari perhitungan, sudah ada sekitar sepuluh tongkang kargo ore nikel yang diambil dan dijual,” kata Yudha, Jumat (3/10/2025).

Ia menambahkan, pihaknya berulang kali berusaha menghentikan aktivitas perusahaan tersebut, namun tidak pernah diindahkan. Bahkan, somasi resmi juga sudah dilayangkan agar PT ST Nikel Resources menghentikan segala bentuk penambangan maupun penjualan ore yang berasal dari wilayah MBS.

“Somasi sudah kami sampaikan secara tegas, tapi sampai saat ini mereka masih tetap beroperasi,” jelasnya.

Yudha menegaskan, MBS tidak akan tinggal diam. Selain upaya persuasif, jalur hukum juga akan ditempuh untuk menindaklanjuti dugaan penambangan ilegal tersebut.

“Kami sudah menyiapkan langkah hukum dengan melaporkan perusahaan serta pihak-pihak yang diduga ikut melancarkan kegiatan ilegal itu,” tutupnya.

Reporter : Andri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *