Surat Palsu Catut DPRD Sultra, Suwandi Andi: “Ini Lembaga Rakyat, Bukan Lembaga Pribadi!”
Deliksultra.com, Kendari — Polemik surat kontroversial yang ditandatangani Ketua Komisi III DPRD Sulawesi Tenggara, Suleha Sanusi, kian menyeret nama lembaga legislatif ke pusaran isu serius. Surat yang memuat kop DPRD dan stempel resmi Ketua DPRD Sultra itu, dinilai mencederai marwah parlemen daerah.
Anggota Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi, tak bisa menutupi kegeramannya. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelanggaran berat yang tak bisa ditoleransi.
“Surat itu tidak pernah diajukan atau dibahas di internal Komisi III. Tiba-tiba dikirim ke PT TMS tanpa mekanisme resmi. Ini lembaga rakyat, bukan lembaga pribadi,” tegas Suwandi kepada Pikiran Lokal, Senin (6/10/2025).
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu menambahkan, jika memang isi surat tersebut berkaitan dengan kepentingan masyarakat lingkar tambang, mestinya bisa dibicarakan secara terbuka di forum resmi DPRD.
“Kalau niatnya memang untuk kepentingan rakyat, tentu kami semua akan dukung. Tapi mengapa tidak pernah diajukan ke komisi? Kenapa langsung bertindak sendiri? Jangan-jangan ada kepentingan terselubung di balik itu,” ujarnya curiga.
Suwandi menegaskan, tindakan yang mencatut nama lembaga DPRD dan menggunakan simbol resmi tanpa prosedur adalah pelanggaran etik berat. Ia mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD Sultra agar bersikap profesional dan memberi sanksi tegas.
“Kalau hanya dianggap pelanggaran ringan, jangan heran kalau nanti akan ada kasus serupa. Ini bukan soal pribadi, tapi soal marwah lembaga. Pemalsuan dan penyalahgunaan kewenangan tidak bisa dianggap sepele,” katanya menutup.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Suleha Sanusi belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi.
Dari informasi yang dihimpun, surat bermasalah tersebut dikirim ke PT Tambang Matarape Sejahtera (TMS) pada 15 Agustus 2025. Dalam surat itu, tercantum tanda tangan Suleha Sanusi sebagai Ketua Komisi III DPRD Sultra.
Keabsahan surat tersebut kemudian dipertanyakan, setelah Sekretaris DPRD Sultra, La Ode Butolo, menegaskan bahwa dokumen itu bukan produk resmi sekretariat DPRD, melainkan murni inisiatif pribadi Suleha Sanusi.
Yang lebih mengejutkan, Suleha sendiri mengakui telah menandatangani surat itu, namun mengaku tidak menyusun draft maupun menyiapkan kop dan stempel. Pengakuan ini justru memunculkan dugaan adanya intervensi pihak luar yang ikut bermain di balik layar.
Kini publik menunggu, siapa sebenarnya aktor di balik pembuatan surat tersebut? Apakah berasal dari internal partai politik Suleha, yakni DPD PDIP Sultra, atau justru pihak eksternal yang memiliki kepentingan tertentu terhadap PT TMS?
Polemik ini belum berakhir, namun satu hal jelas — integritas lembaga DPRD Sultra tengah dipertaruhkan.
Reporter : Andri







