Istri Polisi Bantah Tudingan Pemerasan, Klaim Justru Jadi Korban Arisan Bodong

waktu baca 3 menit

Deliksultra.com, Kendari – Mega, istri dari anggota Polresta Kendari Aiptu M Pikal, angkat bicara usai dirinya dan sang suami dituduh melakukan pemerasan serta intimidasi kepada sejumlah ibu rumah tangga dengan modus utang-piutang.

Dalam pernyataannya kepada media, Senin malam (8/12/2025), Mega menegaskan bahwa tudingan yang dialamatkan kepadanya tidak benar. Ia menyebut justru dirinya yang dirugikan karena menjadi korban dugaan penipuan arisan fiktif.

“Tidak benar apa yang mereka katakan. Itu fitnah. Justru saya yang jadi korban. Uang saya dipakai dan belum dikembalikan, totalnya kurang lebih lebih dari Rp 1 miliar,” ujarnya.

Menurut Mega, para pelapor suaminya di Propam—yakni Riska, Hasni, Arsita, dan Anita—diduga terlibat sindikat penipuan bersaudara melalui modus arisan bodong.

“Mereka melaporkan suamiku dengan alasan diintimidasi, dipukul. Itu hoaks,” tegasnya.

Mega menyebut sejumlah nama seperti Irmawati, Indra Ramli, serta empat bersaudara (Riska, Anita, Arsita, dan Riska Yanti) sebagai pihak yang melakukan penipuan.

Ia mengaku awalnya diajak ikut arisan oleh Irmawati dan Indra Ramli. Namun belakangan, Mega menyadari arisan itu tidak pernah ada.

“Mereka meminjam uang, bilangnya untuk arisan. Tapi ternyata arisannya bodong,” tuturnya.

Mega kemudian merinci kronologinya. Pada tahap awal, Irmawati meminjam Rp 90 juta lalu menghilang sebelum akhirnya ditemukan bersembunyi di rumah Riska. Setelah itu, surat pernyataan utang dibuat di kantor polisi.

Total utang Indra Ramli, Irmawati, dan anaknya Padli diklaim membengkak menjadi Rp 317 juta.

“Mereka jumlahkan sendiri, bukan saya. Mereka juga yang buat pernyataan. Bahkan mereka serahkan gaji dan ATM-nya,” kata Mega.

Namun pembayaran kembali macet setelah Padli dikatakan kabur. Ketika ditagih, Mega mengaku hanya dijawab singkat oleh Indra Ramli:

“Lapor polisi saja, Bu.”

Mega juga menyebut pihak lain seperti Riska, Anita, Arsita, dan Hasni turut meminjam dengan dalih serupa. Ia mengaku mereka bahkan pernah tidur di depan rumahnya demi meminta uang.

Soal tuduhan intimidasi dan penggunaan mobil dinas untuk menjemput pelapor, Mega membantah. Ia menyebut suaminya turun ke lapangan dalam rangka mediasi terkait laporan korban lain bernama Purnawati terhadap Anita di Polsek Poasia.

“Suamiku pakai mobil dinas karena memang mau turun memediasi. Mereka diminta naik ke Polsek Poasia untuk menyelesaikan masalah karena ada korban lain yang ditipu,” jelasnya.

Ia juga menyanggah kabar bahwa dirinya menarik rambut atau mengintimidasi korban hamil berinisial AR.

Mega menegaskan seluruh nilai utang murni merupakan uang pokok, dan ia memiliki bukti transfer serta kuitansi.

“Mereka itu bukan anak kecil. Transfer atas nama Riska Yanti saja hampir Rp 200 juta, belum yang cash,” ujarnya.

Ia memaparkan total kerugian yang dialaminya:
• Indra Ramli, Irmawati, dan Padli: Rp 317 juta
• Salpitri alias Pipit: Rp 500 juta
• Riska Yanti: Rp 252 juta
• Arsita: Rp 214 juta
• Anita: Rp 189 juta
• Hasni Asiri: Rp 394 juta
• Nurmayani: Rp 7 juta

Melalui kuasa hukumnya, Supriadi, Mega memastikan akan menempuh langkah hukum.

“Kami akan laporkan mereka ini ke polisi,” tegasnya.

Kuasa hukum menilai Mega sebenarnya merupakan pihak yang dirugikan.

“Mereka sering datang mengutang dan uang diberikan sesuai permintaan mereka, dengan dalih arisan. Faktanya, arisan itu tidak pernah ada. Pembayaran mereka yang justru macet,” ujarnya.

Ia memastikan laporan balik sedang disiapkan disertai bukti-bukti.

Reporter : Andri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *