Niat Menolong Berujung Babak Belur, Pria di Kendari Dianiaya Tiga Orang di Rumah Kost

waktu baca 2 menit

Deliksultra.com, Kendari – Seorang pria bernama Ferdin menjadi korban dugaan penganiayaan brutal yang dilakukan secara bersama-sama oleh sekelompok orang di sebuah rumah kost di Jalan Veteran, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (7/1/2026) dini hari.

Insiden bermula sekitar pukul 03.53 Wita saat Ferdin menerima panggilan dari rekannya, Fathin, yang meminta bantuan. Fathin mengaku panik karena seorang pria bernama Aldi dalam kondisi mabuk dan tertidur di depan kamar kostnya.

Menanggapi permintaan itu, Ferdin bersama rekannya Oji mendatangi kost Fathin di Kost Top Jalan Veteran. Keduanya kemudian membantu mengantar Aldi ke depan Karaoke Nav, tempat kakak Aldi berada.

“Kita antar karena posisinya dia tidak pakai kendaraan (jalan kaki) ke kos Fathin,” ujar Ferdin saat dikonfirmasi, Kamis (8/1/2026).

Setelah memastikan Aldi dijemput oleh kakaknya, Ferdin dan Oji kembali ke kost Fathin untuk menenangkan Fathin yang masih dalam kondisi syok. Namun situasi berubah tegang sekitar pukul 04.15 Wita.

Seorang perempuan bernama Devi, yang disebut sebagai mantan pacar Aldi, tiba di kamar kost Fathin. Tak lama berselang, sekitar pukul 04.20 Wita, Aldi kembali ke lokasi bersama dua orang rekannya, yakni Azisul dan Risno yang disebut sebagai kakak Aldi.

Menurut pengakuan Ferdin, aksi penganiayaan terjadi saat ia membuka pintu kamar untuk berbicara.

“Begitu pintu terbuka, Aldi langsung melompat dan memukul saya. Tidak berhenti di situ, Azisul ikut memukul dan mengenai wajah saya,” ungkap Ferdin.

Melihat keributan tersebut, Oji berusaha keluar untuk melerai. Namun upaya itu justru berujung pada kekerasan, di mana Oji disebut ikut dibanting oleh Aldi dan Azisul.

“Saya sempat menarik Azisul, tetapi mereka kembali membanting saya ke lantai dan memukul saya secara bersama-sama,” tambahnya.

Akibat kejadian tersebut, Ferdin mengaku mengalami luka-luka serta trauma psikologis. Merasa dirugikan, ia kemudian melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama ke Polresta Kendari agar diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Saya berharap pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan ini dan memberikan keadilan atas peristiwa kekerasan yang saya alami,” pungkas Ferdin.

Reporter : Andri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *