Oknum TNI AD Kodim Buton Diduga Hamili dan Paksa Kekasih Aborsi, Kini Disersi

waktu baca 3 menit

Deliksultra.com, Buton – Instansi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) kembali tercoreng lantaran perlakuan seorang oknum berinisial Pratu LYS (23) yang menghamili serta memaksa kekasihnya yang berinisial HH (25) untuk melakukan aborsi.

Usai perbuatan tak terpujibitu mencuat, Pratu LYS yang berdinas di Kodim 1413 Buton kemudian melarikan diri, yang membuat kekasihnya tersebut melaporkan peristiwa tersebut ke satuan tempat pelaku bertugas.

Korban menjelaskan, peristiwa bermula pada 24 Agustus 2025 saat Pratu LYS mendatangi kontrakannya di Kota Baubau. Di tempat tersebut, korban dipaksa melakukan hubungan badan meski telah menolak. Penolakan itu urung berlanjut karena korban merasa terancam setelah pelaku mengaku pernah melakukan penikaman hingga pembunuhan dan sempat masuk penjara.

“Awalnya dipaksa berhubungan, saya tidak mau tapi dia mengancam. Dia cerita pernah tikam orang, pernah bunuh orang, pernah masuk sel, jadi saya takut,” ujar HH, Selasa (13/1/2026).

Pada September 2025, HH diketahui hamil dan meminta Pratu LYS bertanggung jawab. Pelaku sempat menyatakan kesediaannya menikahi korban dan bahkan mengurus sejumlah administrasi pernikahan. Namun, di tengah proses tersebut, pelaku justru memaksa korban untuk menggugurkan kandungan.

Percobaan aborsi pertama diduga terjadi pada September 2025 juga. HH mengaku diberi roti yang di dalamnya terdapat semir sepatu. Karena mencurigai rasanya, korban tidak mengonsumsinya.

Upaya kedua terjadi pada awal Oktober 2025, saat pelaku memaksa korban meminum obat yang diduga penggugur kandungan. Korban mengaku berpura-pura meminumnya karena merasa diawasi.

“Dua kali saya dipaksa aborsi, tapi saya tidak mau. Dia kasi makan roti berisi semir sepatu, dia kasi minum saya obat, tapi saya buang semua,” tegasnya.

Kasus ini kemudian diketahui keluarga korban dan orang tua pelaku. Rencana pernikahan kembali dibahas sebagai bentuk pertanggungjawaban. Namun, Pratu LYS tiba-tiba memutus komunikasi dan menghilang. Hingga kini, keberadaannya tidak diketahui.

“Saya pernah komunikasi sama mamanya dan keluarganya. Mamanya akan nikahkan kita, tapi mamanya juga ini sepertinya kesulitan urus ini anaknya, apalagi Pratu LYS ini tidak ada kabar, makanya sampai sekarang tidak ada kejelasan juga,” tambah HH.

Karena tidak mendapat kejelasan, HH melaporkan kasus tersebut ke Kodim 1413 Buton akhir September 2025. Namun, proses yang diharapkan belum menunjukkan kepastian. Korban mengaku hanya menginginkan keadilan atas peristiwa yang dialaminya.

Menanggapi itu, Dandim 1413 Buton, Letkol Inf Arif Ariyanto, membenarkan bahwa Pratu LYS merupakan anggota Kodim 1413 Buton. Ia menyebut telah mengetahui kejadian tersebut, namum yang bersangkutan telah meninggalkan tugas dan berstatus disersi selama sekitar lima minggu.

“Benar, dia anggota saya. Saya sudah dapat informasi tapi sampai saat ini sudah disersi dan meninggalkan tugas,” kata Arif saat dihubungi Kendariinfo.

Pihak Kodim, lanjut Arif, masih berupaya melakukan pencarian dan meminta korban serta keluarga bersabar sambil terus berkoordinasi.

Hingga berita ini diturunkan, Pratu LYS belum memberikan keterangan meski telah diupayakan konfirmasi.

Reporter : Andri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *