ASR Cawe-Cawe Konflik Internal YPT Sultra, Sekda Disebut Jadi Tameng

waktu baca 2 menit

Deliksultra.com, Kendari – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka diduga menyeret Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Asrun Lio untuk melindungi kepentingan M. Yusuf dalam konflik internal Yayasan Pendidikan Tinggi Sulawesi Tenggara (YPT Sultra).

Dugaan itu disampaikan kuasa hukum YPT Sultra, Dr. (Hc) Ardi Hazim, usai pertemuan di Kantor Sekda Sultra, Senin (2/2/2026). Ardi menilai Sekda telah melampaui kewenangannya dengan mengundang Ketua Pembina Yayasan serta tetap melayani M. Yusuf, yang status hukumnya dipersoalkan.

“Kami mempertanyakan kewenangan Sekda dan alasan M. Yusuf tidak hadir. Bahkan, hingga kini ia masih menggunakan kop Pemda dan akun AHU tetap dilayani. Ini keliru dan berpotensi melanggar aturan,” tegas Ardi.

Ardi juga meminta pertanggungjawaban Gubernur Sultra atas persoalan tersebut, mengingat perannya dalam melantik pejabat strategis daerah. Menurutnya, Sekda hanya menyampaikan permohonan maaf dan mengaku telah berkomunikasi dengan rektor sah Unsultra, Prof. Jamhir.

Namun, sikap Sekda dinilai bertentangan dengan pernyataan M. Yusuf sebelumnya yang menyebut tidak ada dualisme di Unsultra dan AHU terbaru menjadi dasar hukum. Faktanya, pelayanan terhadap M. Yusuf masih berjalan.

Di akhir pertemuan, Ardi mengungkapkan pihaknya telah menempuh langkah hukum dengan melaporkan Direktur Utama Bank Sultra ke Polda serta meminta Sekda membuka blokir terkait persoalan tersebut.

Sementara itu, pihak Gubernur Sultra melalui Sekda menyebut Ketua Dewan Pembina Yayasan Unsultra, Nur Alam, tidak kooperatif.

Reporter : Andri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *