Fakta Kejanggalan Tender RSUD Bahteramas, Verifikasi Absen, Pekerjaan Jalan Lebih Awal

waktu baca 2 menit

Deliksultra.com, Kendari – Demonstrasi menyoroti dugaan kejanggalan tender di RSUD Bahteramas Provinsi Sulawesi Tenggara kembali berujung ricuh. Massa Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kota Kendari terlibat aksi saling dorong dengan petugas Satpol PP saat berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Sultra, Kamis (5/2/2026).

Aksi ini merupakan demonstrasi kedua setelah sebelumnya digelar di pelataran RSUD Bahteramas pada 9 Januari 2026. Meski pihak rumah sakit telah memberikan klarifikasi, massa menilai penjelasan tersebut belum menjawab dugaan adanya rekayasa tender jasa outsourcing tahun 2026.

Koordinator aksi, Andriansyah, menegaskan proses tender dinilai sarat kejanggalan karena data perusahaan diduga tidak diverifikasi secara langsung oleh Pokja.

“Kami menilai proses tender ini sarat kejanggalan. Data perusahaan diduga dimanipulasi dan tidak pernah diverifikasi langsung oleh Pokja. Kalau ini dibiarkan, jelas berpotensi merugikan keuangan daerah,” ujarnya.

Dalam aksi di Kantor Gubernur, massa berupaya meminta sikap langsung Gubernur Sultra. Namun Gubernur tidak hadir dan hanya diwakili Staf Ahli Gubernur Sultra, La Ode Fasikin. Massa menilai perwakilan Pemprov belum memahami substansi persoalan tender digital RSUD Bahteramas.

KSBSI mengungkap sejumlah dugaan pelanggaran, di antaranya penggunaan foto tenaga kerja dan fasilitas yang tidak sesuai kondisi riil oleh perusahaan pemenang tender, yakni CV Anugerah Cinta Alam (ACA) dan CV Satya Perkasa Mandiri (SPM). Foto tersebut bahkan disebut pernah digunakan perusahaan lain, sehingga memunculkan dugaan pemalsuan data.

Kejanggalan juga terungkap dari pengakuan anggota Pokja e-Katalog RSUD Bahteramas, Dedi Hardianto, yang menyebut tidak melakukan pengecekan lapangan terhadap perusahaan pemenang.

“Saya tidak turun langsung ke lapangan. Pengecekan dilakukan oleh teman-teman Pokja yang lain,” kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026).

Selain itu, CV ACA diduga masih menggunakan tenaga kebersihan dari perusahaan pemenang tender tahun sebelumnya. Kondisi ini dinilai membuka peluang pemalsuan data jumlah pekerja di akun Inaproc.

“Kalau di sistem tertulis 80 pekerja, tapi yang bekerja hanya 40 orang dan tetap dibayar penuh, negara yang dirugikan. Ini harus dibuka secara transparan,” lanjut Andriansyah.

Massa juga menyoroti proses tender yang dinilai janggal karena CV ACA disebut telah mulai bekerja di lapangan sejak 1 Januari 2026, sementara pengumuman resmi pemenang tender belum dilakukan.

“Fakta di lapangan menunjukkan perusahaan sudah bekerja sebelum ada pengumuman pemenang. Ini yang membuat kami menduga tender sudah dikondisikan sejak awal,” tegasnya.

Menanggapi tudingan tersebut, Staf Ahli Gubernur Sultra La Ode Fasikin menegaskan proses lelang pengadaan jasa outsourcing di RSUD Bahteramas telah dilakukan sesuai regulasi dan berjalan transparan.

“Proses tender ini dilakukan melalui Inaproc e-Katalog dan seluruh tahapan tersistem. Jika tidak memenuhi syarat, otomatis tidak bisa lolos,” ujarnya.

Reporter : Andri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *