Polemik Dugaan Penipuan Berakhir Damai, PT Swarna Dwipa Property dan Konsumen Saling Memaafkan

waktu baca 2 menit

Deliksultra.com, Kendari – Isu dugaan penipuan dan penggelapan yang sempat menyeret nama PT Swarna Dwipa Property akhirnya menemukan titik terang. Setelah sempat ramai diperbincangkan di media sosial, persoalan antara perusahaan dan konsumen berinisial AS kini disepakati berakhir melalui jalur klarifikasi terbuka.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh penasihat hukum AS, Wendy SH. Ia menegaskan bahwa dinamika yang terjadi sebelumnya lebih disebabkan oleh perbedaan pemahaman dalam proses administrasi transaksi jual beli properti, bukan unsur tindak pidana sebagaimana yang sempat dipersepsikan.

Menurut Wendy, komunikasi intensif yang dibangun kedua belah pihak menghasilkan kesepahaman baru. Ia juga mengakui bahwa pernyataan publik yang pernah disampaikan berpotensi menimbulkan penafsiran keliru dan berdampak pada reputasi perusahaan maupun pemiliknya.

“Saya secara pribadi maupun selaku kuasa hukum menyampaikan permohonan maaf atas pernyataan sebelumnya yang dapat dimaknai merugikan nama baik perusahaan dan owner,” ujar Wendy dalam keterangannya.

Ia menjelaskan, persoalan tersebut lebih tepat disebut sebagai miskomunikasi teknis terkait mekanisme transaksi, sementara objek dan proses hukumnya tetap jelas serta sah.

Kesepakatan damai pun dicapai. Kedua pihak sepakat menutup polemik dengan semangat saling memaafkan dan menjaga hubungan baik ke depan. Langkah ini sekaligus menjadi upaya meluruskan berbagai informasi yang telah telanjur beredar di ruang publik.

Di sisi lain, CEO PT Swarna Dwipa Group, Roni Sianturi, S.Si, menyambut positif klarifikasi tersebut. Ia menilai penyelesaian melalui dialog terbuka mencerminkan kedewasaan dalam menyikapi persoalan.

Roni menegaskan bahwa perusahaan sejak awal memilih jalur komunikasi konstruktif demi menjaga kepercayaan masyarakat. Ia juga memastikan seluruh proses bisnis yang dijalankan tetap mengacu pada ketentuan hukum dan prinsip profesionalitas.

Menurutnya, penyelesaian secara elegan menjadi penting, terlebih dalam suasana Ramadan yang identik dengan nilai introspeksi dan rekonsiliasi.

Sebelumnya, laporan terkait transaksi properti sempat memicu dugaan penipuan yang ramai diperbincangkan. Namun dengan adanya klarifikasi resmi dari pihak kuasa hukum konsumen, polemik tersebut kini dinyatakan selesai secara damai.

Perusahaan berharap, pernyataan terbaru ini dapat memberikan kepastian informasi sekaligus mengakhiri berbagai persepsi yang berkembang di tengah masyarakat.

Reporter : Dandi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *