Momentum Idulfitri, 342 Warga Binaan Rutan Kendari Dapat Remisi Khusus
Deliksultra.com, Kendari – Sebanyak 342 warga binaan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Kendari diusulkan mendapatkan remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idulfitri 2026. Pengurangan masa hukuman tersebut diberikan kepada narapidana yang dinilai telah memenuhi sejumlah persyaratan selama menjalani masa pembinaan.
Kepala Rutan Kelas IIA Kendari, Rikie Noviandi Umbaran, menjelaskan bahwa remisi hari raya merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi ketentuan yang berlaku dalam sistem pemasyarakatan.
“Total ada 342 warga binaan yang diusulkan menerima remisi khusus Idulfitri tahun ini. Remisi tersebut rencananya akan diberikan secara resmi bertepatan dengan Hari Raya Idulfitri 2026,” kata Rikie, Rabu (11/3/2026).
Ia menuturkan, pengusulan remisi dilakukan melalui sistem administrasi pemasyarakatan yang terintegrasi. Dalam proses tersebut, pihak rutan melakukan penilaian terhadap berbagai aspek, termasuk perilaku warga binaan, kedisiplinan, serta keikutsertaan dalam program pembinaan yang dijalankan selama berada di dalam rutan.
Menurut Rikie, hanya warga binaan yang menunjukkan sikap baik serta aktif mengikuti kegiatan pembinaan yang dapat diusulkan memperoleh remisi. Selain itu, mereka juga harus telah menjalani masa pidana sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.
Berbagai program pembinaan terus dilaksanakan di Rutan Kendari untuk membentuk perubahan sikap warga binaan. Kegiatan tersebut mencakup pembinaan kepribadian, penguatan nilai-nilai keagamaan, hingga pelatihan keterampilan yang diharapkan dapat menjadi bekal saat kembali ke tengah masyarakat.
Rikie menegaskan bahwa remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa hukuman, tetapi juga sebagai bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang berupaya memperbaiki diri selama menjalani masa pidana.
“Pemberian remisi diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan agar terus menjaga perilaku baik dan aktif mengikuti seluruh program pembinaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, momen Idulfitri menjadi waktu yang tepat untuk menanamkan nilai introspeksi diri, saling memaafkan, dan memperkuat semangat perubahan bagi para warga binaan.
Pihak Rutan Kendari memastikan proses pengusulan hingga pemberian remisi dilakukan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong pembinaan narapidana agar kelak dapat kembali menjalani kehidupan secara positif setelah menyelesaikan masa hukuman.
Reporter : Dandi







