Digitalisasi Pajak Digeber, Pemkot Kendari Gandeng Bank Sultra Amankan PAD
Deliksultra.com, Kendari – Pemerintah Kota Kendari mengambil langkah tegas untuk menutup celah kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dengan mengubah pola pengawasan pajak menjadi serba digital. Kebijakan ini ditandai dengan penandatanganan kerja sama antara Pemkot dan Bank Sultra terkait penggunaan alat perekam transaksi pajak serta penetapan bank daerah tersebut sebagai pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Kebijakan baru ini mengubah sistem lama yang masih bertumpu pada pelaporan manual menuju sistem berbasis pemantauan langsung (real time). Fokus pengawasan menyasar sektor-sektor usaha seperti restoran, hotel, kafe hingga pelaku UMKM yang selama ini dinilai rawan terjadi selisih pelaporan pajak.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya serius membenahi sistem keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel.
“Saya setiap hari memantau langsung perkembangan pendapatan daerah. Dengan alat perekam pajak ini, kita bisa mengukur secara real time transaksi usaha, sehingga potensi pajak tidak lagi bocor,” jelasnya, Kamis (2/4/2026).
Ia menjelaskan, seluruh wajib pajak nantinya diwajibkan menggunakan perangkat perekam yang terhubung langsung dengan sistem Bank Sultra. Dengan sistem tersebut, setiap transaksi usaha akan otomatis tercatat dan dapat dipantau tanpa celah manipulasi.
“Kita ingin semua transaksi pajak tercatat, terpusat, dan bisa diawasi. Tidak boleh lagi ada ruang abu-abu,” tegasnya.
Lebih jauh, Siska menyebut penunjukan Bank Sultra sebagai RKUD bukan sekadar keputusan administratif, melainkan strategi untuk memperkuat perputaran ekonomi daerah. Dana pemerintah yang dikelola bank daerah diharapkan memberi efek balik bagi pembangunan di Kendari.
“Kalau kita menyimpan dan bertransaksi di bank daerah, manfaatnya kembali ke daerah. Ini bukan sekadar kebijakan administrasi, tapi strategi pembangunan daerah,” bebernya.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Sultra, Andri Permana Diputra Abubakar, memastikan kesiapan penuh institusinya dalam mendukung sistem tersebut. Ia menyebut integrasi teknologi perbankan dengan alat perekam pajak akan meningkatkan akurasi data sekaligus memperketat pengawasan.
“Kami memastikan sistem yang digunakan mampu merekam transaksi secara akurat, aman, dan real time. Ini bagian dari komitmen Bank Sultra dalam mendukung tata kelola keuangan daerah yang transparan dan modern,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sistem terintegrasi ini akan memudahkan pemerintah dalam memonitor aktivitas wajib pajak secara langsung, sekaligus memperkecil potensi kebocoran penerimaan daerah.
“Dengan sistem yang terintegrasi, pemerintah daerah dapat memantau langsung aktivitas transaksi wajib pajak. Ini akan meningkatkan kepercayaan publik sekaligus memperkuat PAD,” tandasnya.
Reporter : Dandi







