Pasca Kasus Open BO yang Menyeret Dua Lurah, Pemkot Kendari Tunjuk Plt di Poasia dan Talia
Deliksultra.com, Kendari – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bergerak cepat mengisi kekosongan jabatan di Kelurahan Poasia dan Kelurahan Talia, Kecamatan Abeli, setelah dua lurah dinonaktifkan menyusul kasus dugaan praktik open BO yang menghebohkan masyarakat.
Langkah tersebut ditandai dengan penyerahan Surat Perintah Pelaksana Tugas (Plt) oleh Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, didampingi Sekretaris Daerah Amir Hasan dan Sekretaris BKPSDM Kota Kendari, Senin (15/6/2026).
Penunjukan Plt dilakukan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan normal di tengah proses pemeriksaan yang sedang berlangsung terhadap dua pejabat kelurahan tersebut. Sebelumnya, kedua lurah menjadi sorotan setelah digerebek warga di Kantor Kelurahan Poasia pada malam hari bersama dua perempuan yang diduga terkait praktik open BO. Peristiwa itu sempat memicu kemarahan warga hingga kedua pejabat tersebut nyaris diamuk massa.
Berdasarkan surat perintah yang ditandatangani Wali Kota Kendari, Muhammad Faizal Mondoali, S.STP yang saat ini menjabat Sekretaris Kelurahan Punggaloba ditunjuk sebagai Plt Lurah Talia. Sementara Bashar Kalabe, S.IP yang menjabat Sekretaris Kelurahan Benua Nirae dipercaya mengemban tugas sebagai Plt Lurah Poasia.
Kedua pejabat tersebut diberikan kewenangan menjalankan tugas pemerintahan, pelayanan masyarakat, sekaligus bertindak sebagai Pengguna Anggaran dan Pengguna Barang hingga ditetapkannya pejabat definitif.
Wakil Wali Kota Kendari Sudirman menegaskan bahwa penunjukan pelaksana tugas dilakukan agar pelayanan kepada masyarakat tidak terdampak oleh persoalan yang sedang ditangani pemerintah.
“Penunjukan pelaksana tugas ini merupakan langkah yang diperlukan agar pelayanan publik di Kelurahan Poasia dan Kelurahan Talia tetap berlangsung secara maksimal,” kata Sudirman.
Ia menegaskan, pemerintah daerah berkomitmen menjaga stabilitas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kelurahan sembari menunggu hasil proses pemeriksaan terhadap dua lurah yang dinonaktifkan.
Sementara itu, kasus dugaan open BO yang menyeret dua lurah di Kecamatan Abeli masih menjadi perhatian publik. Pemerintah Kota Kendari memastikan proses penanganan dugaan pelanggaran disiplin terhadap keduanya tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku, tanpa mengganggu pelayanan dasar kepada masyarakat di wilayah Poasia dan Talia.
Reporter : Dandi







