Aksi Balapan Liar di MTQ Kendari Teror Dini Hari, Imbauan Operasi Patuh Anoa Diabaikan
Deliksultra.com, Kendari – Saat sebagian besar warga Kota Kendari terlelap dalam istirahat malam, sekelompok remaja justru memacu adrenalinnya di jalanan. Aksi balapan liar kembali marak di kawasan MTQ Kendari, Minggu dini hari (3/8/2025), dan menjadi ancaman nyata bagi keselamatan serta kenyamanan masyarakat.
Dari pantauan di lapangan, lintasan liar mereka membentang dari simpang empat MTQ, melintasi Gedung DPRD Sultra, berputar di depan Kejaksaan Negeri Kendari, lalu kembali ke arah Taman Kota. Mereka memacu kendaraan yang telah dimodifikasi, lengkap dengan knalpot bising yang memekakkan telinga.
Aksi ini dilakukan sembunyi-sembunyi, menunggu momen sepi dari patroli petugas. Saat jalanan dianggap aman, gas pun ditarik penuh—tanpa peduli potensi kecelakaan yang bisa mengintai setiap detik.
Ironisnya, lokasi yang digunakan sebagai arena balapan ini masih dipenuhi baliho besar imbauan tertib lalu lintas dari Ditlantas Polda Sultra dalam rangka Operasi Patuh Anoa. Namun, imbauan itu tampaknya hanya menjadi latar diam yang diabaikan begitu saja oleh para pelanggar.
“Sudah beberapa kali saya lihat mereka balapan. Suara knalpotnya bikin jantung berdebar. Kami yang tinggal di sekitar sini tidak bisa tidur nyenyak,” keluh Erwin, warga yang bermukim di sekitar lokasi.
Lebih dari sekadar gangguan malam, aksi ugal-ugalan ini telah menebar ketakutan. Sejumlah pengendara yang kebetulan melintas memilih putar balik untuk menghindari kemungkinan terseret dalam aksi nekat para remaja tersebut.
Dalam pengawasan petugas, mereka pintar menyamarkan niat. Motor diparkir rapi di tepi pedestrian MTQ, berpura-pura hanya duduk santai menikmati suasana malam. Namun, begitu aparat beranjak pergi, kawasan tersebut kembali berubah menjadi lintasan balap tak resmi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tindakan langsung dari pihak kepolisian meskipun keresahan warga terus meningkat. Masyarakat berharap ada langkah tegas untuk menghentikan aksi yang tak hanya melanggar hukum, tapi juga membahayakan keselamatan umum.
Reporter : Andri







