AMIN Desak Kejati Sultra Tetapkan Kepala Wilker Kolut sebagai Tersangka

waktu baca 2 menit

Deliksultra.com, Kendari – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Indonesia Menggugat (AMIN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara pada Kamis, 15 Mei 2025. Aksi dimulai sekitar pukul 11.00 WITA dan sempat diwarnai ketegangan.

Demonstran mencoba membakar ban bekas sebagai bentuk protes, namun aksi tersebut dicegah aparat keamanan Kejati, sehingga sempat terjadi aksi saling dorong. Situasi akhirnya mereda setelah perwakilan massa diterima untuk melakukan audiensi dengan pihak Kejati.

Dalam aksinya, para demonstran mendesak Kejati Sultra menetapkan Kepala Wilayah Kerja (Wilker) Kolaka Utara, Ikbar, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pertambangan yang telah menjerat Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kolaka dan sejumlah pengusaha tambang.

“Kami menilai Ikbar mengetahui dan terlibat langsung dalam aktivitas tambang ilegal yang merugikan negara,” ujar juru bicara aksi, Eko Ramadhan.

Eko menambahkan, Wilker berada langsung di bawah koordinasi KUPP dan memiliki peran penting dalam pengawasan lalu lintas serta angkutan laut, keselamatan pelayaran, dan ketertiban pelabuhan. Dengan tertangkapnya Kepala KUPP Kolaka dalam kasus korupsi, massa menilai Ikbar turut bertanggung jawab.

“Sebagai pihak yang berada di lapangan dan mengetahui aktivitas tambang ilegal, sudah seharusnya Kepala Wilker Kolut turut diproses secara hukum,” tegas Eko.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kejati Sultra terkait tuntutan para demonstran tersebut.

Reporter : Andri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *