Ampuh Sultra Soroti Dugaan Korupsi Rp700 Juta di Setda dan DPRD Konawe Utara
Deliksultra.com, Kendari – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara kembali mengangkat dugaan praktik korupsi di lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Utara. Dugaan tersebut disebut melibatkan anggaran ratusan juta rupiah yang bersumber dari belanja barang dan jasa Tahun Anggaran 2024.
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, mengungkapkan bahwa berdasarkan data yang mereka himpun, total dugaan kerugian negara mencapai sekitar Rp700 juta. Anggaran tersebut diduga berasal dari dua instansi strategis, yakni Sekretariat Daerah (Setda) dan Sekretariat DPRD Konawe Utara.
“Dugaan korupsi itu terdiri dari Rp500 juta di Setda Konawe Utara dan Rp200 juta di Sekretariat DPRD,” kata Hendro kepada media, Senin (19/1/2026).
Menurut Hendro, dugaan korupsi tersebut berkaitan langsung dengan realisasi belanja barang dan jasa yang nilainya mencapai Rp770 juta. Namun, anggaran tersebut dinilai tidak dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun faktual.
“Realisasi belanja barang dan jasa di dua sekretariat itu tidak jelas peruntukannya dan tidak dapat dibuktikan kebenarannya. Karena itu, kami menduga kuat anggaran tersebut telah ditilap oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Sebagai putra daerah Konawe Utara, Hendro mendesak aparat penegak hukum untuk segera turun tangan. Ia meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe agar memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang bertanggung jawab, khususnya Sekretaris Daerah dan Sekretaris DPRD Konawe Utara.
“Kami berharap Kejari Konawe segera melakukan penyelidikan dan memanggil Sekda serta Setwan DPRD Konut agar kasus ini bisa diungkap secara transparan,” ujarnya.
Ampuh Sultra menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka menyatakan tidak ingin praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) terus menggerogoti pemerintahan di Bumi Oheo.
“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Harapan kami, Konawe Utara bisa benar-benar bersih dari praktik KKN,” pungkas Hendro.
Reporter : Andri







