ASR dan Hugua Resmi Ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra 2025-2030

waktu baca 2 menit

Deliksultra, Kendari – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Andi Sumangerukka dan Hugua, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra untuk periode 2025-2030.

Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di salah satu hotel di Kendari pada Kamis 6 Februari 2025.

Ketua KPU Sultra, Asril, menyampaikan bahwa pasangan Andi Sumangerukka – Hugua berhasil meraih 775.183 suara atau 52,39% dari total suara sah dalam Pemilihan Gubernur Sultra 2024.

“Menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara nomor urut 2, saudara Andi Sumangerukka dan saudara Insinyur Hugua, sebagai pasangan calon terpilih untuk periode 2025-2030,” ujarnya.

Pilgub Sultra 2024 Dihadiri Empat Pasangan Calon

Pemilihan Gubernur Sulawesi Tenggara 2024 diikuti oleh empat pasangan calon, yaitu:

Lukman Abunawas – Laode Ida

Ruksamin – L.M Sjafei Kahar

Tina Nur Alam – Lm Ikhsan Taufik Ridwan

Andi Sumangerukka – Hugua (pemenang)

Namun, hasil Pilkada sempat mendapat gugatan dari pasangan Tina Nur Alam – Lm Ikhsan Taufik Ridwan yang mengajukan Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Gugatan di MK Ditolak, Kemenangan ASR-Hugua Ditegaskan

Mahkamah Konstitusi akhirnya menolak gugatan tersebut karena pemohon tidak memiliki kedudukan hukum yang sah. Ketua MK, Suhartoyo, menyebut selisih suara antara pemohon dan pasangan pemenang terlalu jauh, yakni 466.810 suara atau 31,55%. Padahal, batas maksimal untuk mengajukan sengketa hanya 1,5% dari total suara sah, atau sekitar 22.194 suara.

“Dalam pokok permohonan, menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” tegas Suhartoyo saat membacakan putusan di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta.

Selain itu, MK menilai tidak ada bukti kuat terkait dugaan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), termasuk tuduhan politik uang dan pemalsuan tanda tangan Ketua DPD Partai Hanura Sultra.

Dengan ditolaknya gugatan ini, pasangan Andi Sumangerukka – Hugua kini resmi menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara terpilih untuk periode 2025-2030.

Reporter : Andri

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *