BASMI Sultra Gempur Dua Instansi, Desak Pengusutan Dugaan Pelanggaran Hutan PT TPM

waktu baca 2 menit

Deliksultra.com, Kendari – Barisan Aktivis Muda Indonesia (BASMI) Sulawesi Tenggara menggelar demonstrasi di dua titik strategis, yakni Kantor Dinas Kehutanan Sultra dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, dengan membawa isu dugaan pelanggaran kawasan hutan oleh PT Tani Prima Makmur (TPM).

Dalam aksinya, massa menekan Dinas Kehutanan agar tidak pasif menyikapi laporan masyarakat. Mereka menyoroti peran Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dinilai belum menunjukkan langkah konkret di lapangan, khususnya terkait aktivitas perusahaan yang diduga beroperasi di area hutan.

“Kami datang untuk menagih fungsi pengawasan Dinas Kehutanan. Kami mendesak Satgas PKH segera turun ke titik koordinat operasional PT Tani Prima Makmur. Jangan biarkan hutan kita terus dirambah sementara Satgas hanya jadi penonton!” tegas Beni, Ketua Bidang advokasi Hukum dan HAM BASMI Sultra

Tidak berhenti di situ, massa kemudian melanjutkan aksi ke Kejati Sultra dengan membawa laporan resmi. BASMI menduga adanya potensi kerugian negara dari aktivitas pemanfaatan sumber daya alam yang tidak sesuai ketentuan hukum.

“Kami meminta pihak Kejaksaan untuk segera memanggil pihak-pihak terkait di PT Tani Prima Makmur guna mengusut tuntas indikasi kerugian negara. Jaksa harus proaktif melakukan penyelidikan awal terhadap aktivitas perusahaan ini,” tambah Pikran Ketua Umum basmi

BASMI juga memberi ultimatum kepada kedua lembaga tersebut agar segera menunjukkan langkah nyata. Mereka menegaskan akan kembali menggelar aksi lanjutan jika tuntutan tidak segera direspons.

“Kami memberikan waktu bagi instansi terkait untuk bekerja. Namun, jika tuntutan kami tidak segera diindahkan dan tidak ada progres nyata di lapangan, kami pastikan akan turun kembali dengan aksi Jilid II. Massa yang kami bawa akan jauh lebih besar, dan kami tidak akan berhenti sampai ada kepastian hukum serta tindakan tegas terhadap PT TPM!” tegas Pikran dengan nada peringatan.

Sebagai penutup, massa menyerahkan dokumen berisi tuntutan kepada perwakilan instansi. Langkah ini disebut sebagai bentuk keseriusan BASMI dalam mengawal isu dugaan pelanggaran serta menjaga kelestarian hutan di Sulawesi Tenggara dari praktik yang tidak sesuai aturan.

Teporter : Dandi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *